Agincourt Resources menempatkan tanggung jawab lingkungan sebagai bagian integral dari kegiatan pertambangan, dengan melaksanakan reklamasi lahan secara terencana dan berkelanjutan untuk memulihkan fungsi ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Lebih jauh lagi, reklamasi juga dilakukan dengan tujuan menghadirkan kembali kehidupan ekonomi milik masyarakat setempat.
Pemerintah pun merasa perlu mengeluarkan aturan agar kegiatan pertambangan dan reklamasi berjalan secara benar dan tepat. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Di Tambang Emas Martabe, reklamasi dilakukan secara progresi, bertahap dan terukur sejak awal. Jadi bukan dilakukan setelah operasi tambang berakhir (pascatambang). Hingga akhir 2024 lalu, dari total 646,08 hektare bukaan lahan yang dilakukan Tambang Emas Martabe, 39,52 hektare telah direklamasi. Target reklamasi ditetapkan sebesar 4,72 (2023), 11,96 hektare (2024), dan 2,44 hektare (2025). Agincourt Resources juga sudah mendapat pengembalian beberapa jaminan reklamasi sepenuhnya oleh pemerintah.
Perencanaan Reklamasi
Sebelum melakukan reklamasi, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar hasilnya optimal:
1.Penyusunan rencana tahap eksplorasi dengan memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan, dan kesehatan tenaga kerja. Penyusunan rencana ini juga harus mengikuti perundangan yang berlaku dan juga wajib mempertimbangkan metode eksplorasi dan keadaan wilayah.
2. Dibuat penyusunan rencana operasi produksi, dengan mempertimbangkan beberapa hal, antara lain sistem dan metode penambangan wajib mengikuti hasil studi kelayakan serta keadaan wilayah. Rencana ini dibuat untuk jangka waktu satu tahun, dan kemudian dibuat perencanaan lagi di tahun berikutnya. Dalam rencana operasi produksi ini, beberapa perincian harus diperhatikan, seperti tata guna lahan, rencana pembukaan lahan yang menimbulkan gangguan lahan, aktivitas reklamasi tahap eksplorasi, kriteria keberhasilan, hingga rencana biaya.
3. Disusun rencana biaya tahap operasi produksi dan pascatambang.
Tahapan Reklamasi
Berikut adalah tahapan kegiatan dan metode reklamasi yang dilakukan oleh Tambang Emas Martabe:
1. Menyimpan Top Soil
Sejak awal perencanaan tambang, dilakukan pengambilan top soil (lapisan tanah atas) dan disimpan untuk kelak digunakan kembali sebagai media tanam ketika melakukan revegetasi.
2. Revegetasi Tanaman
Kegiatan menanam kembali tanaman pada lokasi bekas tambang. Biasanya dipilih tanaman lokal yang lebih mampu beradaptasi di alam yang sudah menjadi habitatnya.
3. Kolaborasi Alami
Misalnya dengan menanam tanaman buah, sehingga akan menarik minat burung dan kelelawar yang membawa benih dari hutan dan kemudian tumbuh di area reklamasi.
4. Mengandalkan Mikroorganisme
Dalam hal ini menyebar mikroorganisme atau jamur yang mampu membawa fosfor dan nitrogen dari tanah menuju tanaman. Contohnya adalah jamur Eupenicillium, Penicillium dan Aspergillus.
5: Fitoremediasi
Metode penggunaan tanaman, mikroorganisme, dan proses biologis lainnya untuk membersihkan polutan dalam tanah atau yang tercemar akibat kegiatan tambang.
6: Menjadi Destinasi Wisata Lokasi reklamasi bisa dijadikan destinasi wisata yang akan menarik wisatawan dan menghidupkan ekonomi setempat.
7: Pemantauan
Pemantauan atau monitoring dilakukan untuk memastikan reklamasi berjalan dengan optimal. Beberapa hal yang dipantau antara lain kestabilan lereng, pertumbuhan vegetasi dan kelancaran aliran air.
Sebagai perusahaan pertambangan yang berkelanjutan, Agincourt Resources berkomitmen untuk senantiasa menjaga keselarasan dengan alam. Untuk itu, reklamasi menjadi sebuah pembuka harapan baru bagi masa depan lingkungan yang lebih lestari dan bermakna.