KEANEKARAGAMAN HAYATI 

Di PT Agincourt Resources, kami berupaya menjalankan semua bisnis secara bertanggung jawab. Kami berkomitmen kuat untuk menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan di seluruh lingkungan masyarakat tempat kami beroperasi. Kami mengambil tindakan untuk meminimalkan dampak bisnis terhadap keanekaragaman hayati dan memastikan kami melakukan semua yang kami bisa untuk mendorong praktik berkelanjutan.

“Keanekaragaman hayati adalah variabilitas di antara organisme hidup dari semua sumber, termasuk ekosistem darat, laut, dan akuatik lainnya serta kelompok-kelompok ekologi yang menjadi bagiannya: Termasuk pula keanekaragaman di dalam spesies, antar spesies dan dari ekosistem.” KTT Bumi 1992 

POIN-POIN PENTING 

Pengelolaan dampak terhadap keanekaragaman hayati yang terkait dengan pengoperasian Tambang Emas Martabe didasarkan pada hierarki mitigasi dan diselaraskan dengan praktik unggulan industri. Hilangnya habitat merupakan dampak terkait proyek utama terhadap keanekaragaman hayati. Tidak seperti kebanyakan jenis pembangunan lain yang melibatkan ekosistem alami, kehilangan tersebut sebagian besar akan dipulihkan melalui restorasi habitat sesuai program rehabilitasi site. 

Tambang Emas Martabe secara material mematuhi persyaratan Standar Kinerja IFC 6 dengan pengecualian pengimbangan keanekaragaman hayati. PTAR menyadari pentingnya pengimbangan untuk lokasi tersebut dan saat ini sedang menerapkan studi kelayakan pengimbangan untuk mendukung hasil tersebut. 

Perlindungan keanekaragaman hayati jangka panjang di Ekosistem Batang Toru memerlukan kerja sama semua pemangku kepentingan utama dalam pengembangan dan implementasi program konservasi strategis dan inisiatif lainnya. PTAR berupaya menjadi mitra jangka panjang yang aktif guna mendukung hasil tersebut. 

KONTEKS REGIONAL 

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat daya Ekosistem Batang Toru (EBT). EBT diperkirakan seluas kurang lebih 150.000 hektar (ha) [1] dan tersebar secara administratif di tiga kabupaten Tapanuli Provinsi Sumatera Utara: Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. 

 

Lahan di dalam EBT termasuk dalam berbagai kategori, yang meliputi Hutan Lindung [2] atau lahan yang merupakan hutan tua dan tidak dapat dikembangkan, serta lahan yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk penebangan atau hutan produksi, penggunaan pertanian, perumahan pedesaan dan perkotaan serta pertambangan dan infrastruktur. 

  

EBT juga berada di area yang sama dengan Area Keanekaragaman Hayati Utama Batang Toru [3] (“KBA”) seluas 170.000 ha, area yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati. 

Tidak ada bagian dari area operasi tambang saat ini atau yang akan datang yang berada di area yang sama dengan Hutan Lindung atau KBA. Namun, sebagian tapak tambang berada di area yang sama dengan EBT. 

  

Tapak tambang aktif seluas 509 ha per Januari 2022. Dari jumlah tersebut, 114 ha berada di area yang sama dengan EBT. Umur tapak tambang yang diproyeksikan adalah 918 ha, di mana 341 ha akan berada di area yang sama dengan EBT, atau <0,25% dari total ukuran EBT. 

[1] Inisiatif Pengelolaan Berkelanjutan untuk Lanskap & Ekosistem (SMILE) Batang Toru. 

[2] Kawasan “Hutan Lindung” Batang Toru adalah penunjukan resmi oleh Pemerintah Indonesia dan dicantumkan dalam keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia II pada tahun 2014. 

[3] “Area Keanekaragaman Hayati Utama” Batang Toru merupakan batas yang secara resmi diakui pada tahun 2016 oleh beberapa organisasi konservasi nonpemerintah termasuk IUCN dan WWF. 

PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI 

Di seluruh Proyek Tambang Emas Martabe, PTAR menerapkan praktik unggulan industri untuk meminimalkan dampak negatif dan/atau tidak berkelanjutan terhadap keanekaragaman hayati. Pengelolaan keanekaragaman hayati PTAR memiliki beberapa elemen penting: 

KEBIJAKAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

Kebijakan Keanekaragaman Hayati PTAR mengharuskan Perusahaan menerapkan praktik-praktik unggulan industri untuk pengelolaan keanekaragaman hayati, dan yang terpenting adalah hierarki mitigasi yang diakui secara luas. [lihat Kebijakan Keanekaragaman Hayati]

PANEL PENASIHAT KEANEKARAGAMAN HAYATI
Sebagai sumber saran dari ahli keanekaragaman hayati independen kepada Dewan PTAR, Panel Penasihat Keanekaragaman Hayati dibentuk tahun 2019 oleh PTAR yang terdiri dari empat ilmuwan Indonesia terkemuka dengan keahlian di bidang ekosistem hutan dan konservasi orangutan, Dr Rondang Siregar, Dr Sri Suci Utami Atmoko, Dr Puji Rianti and Dr Onrizal. Fungsi dan keanggotaan Panel tersebut didokumentasikan dalam piagamnya.[lihat Panel Penasihat Keanekaragaman Hayati]

Seluruh ilmuwan dan akademisi yang tergabung dalam Biodiversity Advisory Panel (BAP) bekerja secara independen untuk mengindentifikasi, memetakan, dan memitigasi risiko terhadap keanekaragaman hayati. PTAR tidak memiliki intervensi terhadap BAP. [Pernyataan Independensi BAP]

STRATEGI DAN RENCANA TINDAKAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

Strategi dan Rencana Tindakan Keanekaragaman Hayati PTAR (BSAP) menyediakan kerangka implementasi untuk Kebijakan Keanekaragaman Hayati PTAR dan memfasilitasi pengawasan Dewan terhadap kinerja pengelolaan keanekaragaman hayati. Strategi dan rencana tersebut terdiri dari tujuh elemen:

  • Prinsip Manajemen 
  • Tujuan
  • Rencana Tindakan 
  • Kontrol Operasional 
  • Keterlibatan Pemangku Kepentingan 
  • Jaminan
  • Peninjauan dan Peningkatan 

Ruang lingkup BSAP mencakup semua kegiatan yang dikelola oleh PTAR termasuk operasi di Tambang Emas Martabe dan program eksplorasi regionalnya. Hal itu juga mencakup aspek konservasi keanekaragaman hayati di luar area terdampak langsung operasi tambang sebagai pengakuan akan pentingnya konservasi keanekaragaman hayati regional. 
[lihat Strategi dan Rencana Tindakan Keanekaragaman Hayati]

PENGELOLAAN PEMBUKAAN LAHAN

Semua pembukaan vegetasi harus didahului oleh “survei prapembukaan”—yang metodologi dan kesimpulannya dirancang dan dikendalikan oleh BAP—untuk secara hati-hati mengidentifikasi risiko keanekaragaman hayati dan kemudian merekomendasikan praktik mitigasi, sesuai prinsip hierarki mitigasi. 

“Survei prapembukaan” tersebut harus dilakukan setidaknya satu tahun sebelum waktu pembukaan yang diusulkan, bahkan untuk area yang telah disetujui sebagai tindakan kehati-hatian. BAP akan memastikan persetujuan resmi atas rencana pembukaan lahan PTAR sebagai bagian dari laporan workshop tahunan PTAR-BAP. 

Semua pembukaan vegetasi di tambang dikendalikan secara ketat oleh prosedur Permintaan Gangguan Lahan (“LADR”), yang meliputi: 

  • Verifikasi bahwa area yang dibuka telah disetujui berdasarkan parameter AMDAL 
  • Pencatatan yang cermat dari semua bukti yang relevan
  • Prosedur untuk segera menghentikan semua kegiatan pembukaan dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memastikan keselamatan orangutan, jika ada orangutan yang terlihat di area terdekat 
  • Dalam waktu 24 jam sebelum pembukaan vegetasi, dilakukan inspeksi secara langsung di area yang akan dibuka oleh tim yang terdiri dari empat personel tambang untuk memeriksa keberadaan spesies yang diklasifikasikan sebagai terancam kritis (orangutan, harimau, trenggiling, dan rangkong). 

Jika ditemukan spesies yang dilindungi, kegiatan pembukaan di sekitarnya harus segera dihentikan dan prosedur yang dibuat harus diikuti untuk memastikan perlindungan hewan tersebut. 

KODE PRAKTIK PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

Pengendalian operasional untuk perlindungan keanekaragaman hayati di Tambang Emas Martabe didokumentasikan dalam Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati PTAR dan kontraktor site. Ruang lingkup Kode Praktik tersebut meliputi: 

  • Tanggung jawab utama di tim manajemen     
  • Menghindari dan meminimalkan dampak keanekaragaman hayati dalam perencanaan proyek baru
  • Meminimalkan pembukaan atau gangguan habitat yang tidak perlu 
  • Pengelolaan limbah berbahaya 
  • Perlindungan hewan yang terdapat di site  
  • Restorasi habitat hutan di area terganggu sebagai bagian dari penutupan tambang 
  • Keterlibatan pemangku kepentingan 

[lihat Kode Praktik Pengelolaan Keanekaragaman Hayati]

REHABILITASI SITE

Di Tambang Emas Martabe, tujuan rehabilitasi site adalah mengembalikan habitat hutan di kawasan yang terganggu ke kondisi yang sama seperti sebelum pengembangan proyek. Hal itu secara khusus mencakup pemulihan habitat bagi spesies yang terancam punah seperti orangutan Tapanuli. PTAR juga berkomitmen untuk melaksanakan rehabilitasi progresif, artinya lahan direhabilitasi saat mulai tersedia. Teknik restorasi hutan tropis kini sudah mapan. Prosedur yang diterapkan di Tambang Emas Martabe serupa dengan yang terlihat di banyak tambang. Perusahaan memiliki tim rehabilitasi penuh waktu dan fasilitas pembibitan (nursery) di site untuk mendukung pekerjaan rehabilitasi yang sedang berlangsung. 

MELAKUKAN "STUDI PENILAIAN DAMPAK TERHADAP ORANGUTAN"

Sebagai bagian dari Biodiversity Action Plan (BAP) 2021, PTAR meminta BAP untuk melakukan studi independen untuk melihat apakah aktivitas tambang berdampak pada orangutan Tapanuli. Studi ini akan melengkapi survei flora dan fauna di lapangan lainnya yang telah dilakukan di tambang, selama PTAR memiliki tambang tersebut.

Studi ini melibatkan tinjauan penuh atas studi sebelumnya dan hasilnya, serta pengamatan dan pemantauan di lapangan. Studi ini:

  1. Menarik kesimpulan bahwa metodologi dan inferensi yang digunakan dalam studi sebelumnya tentang populasi orangutan Tapanuli memuaskan;
  2. Mengetahui bahwa meskipun hilangnya habitat adalah potensi dampak utama pada orangutan Tapanuli, dampak ini dapat dikurangi melalui langkah-langkah pengelolaan keanekaragaman hayati yang diterapkan selama masa hidup tambang dan melalui rehabilitasi lahan yang sedang berlangsung, yang semuanya merupakan langkah-langkah yang sedang diterapkan oleh PTAR; dan

Merekomendasikan cara-cara lain untuk meningkatkan pendekatan pengelolaan keanekaragaman hayati tambang yang telah dimasukkan ke dalam kebijakan dan operasional PTAR.

KETERLIBATAN PIHAK KETIGA

Sebagai salah satu bagian dari PT Astra International Tbk., kami menyadari pentingnya melibatkan pihak ketiga untuk memberikan transparansi lebih lanjut atas upaya yang dilakukan grup terhadap perlindungan keanekaragaman hayati, dan untuk memberikan perspektif dan nasihat eksternal lebih lanjut terkait upaya kami. Pada tahun 2021, pemegang saham kami menghubungi Satuan Tugas Avoid, Reduce, Restore, Conservation (ARRC) yang terkenal secara internasional dari Kelompok Spesialis Primata Komisi Kelangsungan Hidup Spesies IUCN untuk meminta bantuan dan saran mereka dalam upaya kami untuk melindungi orangutan Tapanuli.

Selanjutnya pada awal tahun 2022, kami menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan ARRC untuk menjajaki bagaimana ARRC dapat melakukan peer review data tentang orangutan Tapanuli yang diperoleh dari survei ilmiah tambang dan sekitarnya yang dilakukan oleh BAP. Sebagai bagian dari keterlibatan ini, ARRC telah bekerja sama dengan BAP untuk memberikan saran tentang survei orangutan dan tentang langkah-langkah mitigasi yang tepat untuk meminimalkan dampak pada spesies ini.

Namun, peraturan setempat tentang pembatasan berbagi data telah membuat ARRC tidak dapat mengakses data yang mereka perlukan untuk melakukan peer review mereka. Oleh karena itu, pada bulan April 2023, ARRC memutuskan bahwa mereka tidak akan memperpanjang MoU.

Meskipun demikian, kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak ketiga yang relevan, untuk mendapatkan saran tentang cara terbaik untuk meminimalkan dampak operasi tambang terhadap orangutan Tapanuli.

MELAKUKAN INISIATIF KONSERVASI ORANGUTAN YANG LEBIH LUAS

PTAR juga telah melakukan pekerjaan yang cukup besar dalam kaitannya dengan inisiatif konservasi untuk melindungi orangutan Tapanuli di ekosistem Batang Toru yang lebih luas dan sedang mengerjakan program potensial untuk mengimbangi dampak yang tidak dapat dihindari atau dikurangi. Inisiatif ini meliputi:

  1. Meningkatkan habitat orangutan, termasuk melindungi kawasan konservasi kritis, mengurangi fragmentasi dari jalan, membangun “koridor” dan pemukiman yang efektif di mana ada pengurangan kemungkinan kontak manusia-orangutan;
  2. Melakukan pengayaan habitat dengan tanaman pakan, termasuk mendorong skema penanaman masyarakat setempat;
  3. Meluncurkan program untuk mengedukasi, mensosialisasikan, dan meningkatkan kesadaran yang membangun rasa kepemilikan dan tanggung jawab masyarakat terhadap orangutan;
  4. Mempromosikan mata pencaharian ekonomi alternatif dan bersama-sama dengan masyarakat setempat untuk memelihara habitat orangutan dan mencegah kematian atau kerugian orangutan; serta
  5. Memulihkan ekosistem sekitarnya bekerja sama dengan masyarakat, akademisi, dan profesional.
Laporan Keanekaragaman Hayati 2019-2023

Berikut adalah data laporan berbagai jenis keanekaragaman hayati, baik [flora] maupun [fauna] yang ada di sekitar wilayah operasional Tambang Emas Martabe sejak 2019 hingga Juni 2023. [lihat Laporan Keanekaragaman Hayati]

Kami juga mencantumkan data melalui [Tabel Absolut Keanekaragaman Hayati Tahun 2019-2023] yang memaparkan berbagai pencapaian program pelestarian keanekaragaman hayati.

Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati
Melalui [Surat Ketetapan] General Manager Operations No.PTAR-0791/VI-23/GMO, kami telah melakukan upaya pelestarian keanekaragaman hayati mealui [Penetapan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati] yang akan dipantau periodik. Kawasan ini terletak di Aek Pahu, Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan. Kawasan seluas 57,42 Ha ini menjadi konservasi bagi flora dan fauna, dan dikelola langsung oleh Tim Pengelolaan Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati PTAR.

PERLINDUNGAN ORANGUTAN TAPANULI 

Pada tahun 2017, populasi orangutan di Hutan Batangtoru diakui sebagai spesies baru yang diberi nama orangutan Tapanuli atau Pongo tapanuliensis. Dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 800 ekor, orangutan Tapanuli berstatus terancam kritis. 

Tambang Martabe berfokus pada perlindungan keanekaragaman hayati di sekitarnya sejak didirikan. Kontrol untuk perlindungan orangutan telah dilakukan sejak dimulainya proyek dan Perusahaan telah menerapkan perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan keanekaragaman hayati selama beberapa tahun terakhir, dengan fokus khusus pada orangutan Tapanuli. 

    Survei dan Studi 

    Berbagai survei dan kajian studi ilmiah lainnya telah dilakukan selama 18 tahun terakhir. Hal tersebut termasuk beberapa survei flora dan fauna [lihat Pekerjaan Survei], latihan pemetaan Nilai Konservasi Tinggi, proyek pemetaan gangguan hutan dan [studi penyeimbangan]. Semua survei ini dilakukan oleh konsultan terkemuka, menerapkan metodologi yang terbaik. [lihat Metodologi Survei]

    Survei Prapembukaan tahun 2022 oleh Pusat Riset Primata, Universitas Nasional. 

    Semua survei/studi sebelumnya menjadi dasar penting untuk: 

    • Proses perizinan berlapis (Studi Penilaian Mengenai Dampak Lingkungan (atau AMDAL) di mana partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya disambut baik dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses tersebut. 
    • PTAR harus menerapkan praktik unggulan industri untuk meminimalkan dampak terhadap keanekaragaman hayati yang terkait dengan tambang. 

    Sebagai bagian dari Rencana Tindakan Keanekaragaman Hayati PTAR tahun 2021, PTAR meminta agar BAP melakukan studi independen untuk melihat apakah aktivitas tambang berdampak pada orangutan Tapanuli. 

    Studi Penilaian Dampak Orangutan melibatkan peninjauan lengkap terhadap studi sebelumnya dan hasil-hasilnya, serta observasi di lokasi dan survei pemantauan, dan: 

    • Disimpulkan bahwa metodologi dan inferensi yang digunakan pada  studi sebelumnya tentang populasi orangutan Tapanuli telah memuaskan; 
    • Mendukung inisiatif yang ada untuk memitigasi hilangnya habitat sebagai akibat dari kegiatan pertambangan, yang meliputi pengelolaan keanekaragaman hayati dan pekerjaan rehabilitasi lahan PTAR yang sedang berlangsung; dan 
    • Merekomendasikan cara lebih lanjut untuk meningkatkan pendekatan pengelolaan keanekaragaman hayati tambang yang telah dimasukkan ke dalam kebijakan dan operasi PTAR 

    Pembentukan Panel Penasihat Keanekaragaman Hayati 

    Pengendalian yang diterapkan oleh PTAR antara lain pembentukan Biodiversity Advisory Panel (“BAP”) pada tahun 2020, yang terdiri dari Dr Rondang Siregar, Dr Sri Suci Utami Atmoko, Dr Puji Rianti dan Dr Onrizal, masing-masing dengan keahlian di bidang habitat dan fauna (khususnya orangutan), dan konservasi ekosistem.

    Pekerjaan BAP secara langsung menginformasikan perkembangan yang sedang berlangsung dari Rencana Tindakan Keanekaragaman Hayati tahunan PTAR, yang menyediakan kerangka kerja untuk pengelolaan keanekaragaman hayati di tambang, serta Kode Praktik untuk pelaksanaan kontrol operasional di tambang guna memitigasi dampak dari tambang terhadap lingkungan sekitar melalui hierarki mitigasi. 

    BAP memantau secara ketat pelaksanaan Rencana Tindakan Keanekaragaman Hayati, dan workshop diadakan setidaknya dua kali setahun untuk membahas kemajuan dan menyelesaikan isu-isu yang terjadi. BAP juga telah melatih karyawan PTAR dalam melakukan penilaian kelayakan dan dampak serta inspeksi secara langsung yang dilakukan secara berkala, dan yang harus dilakukan segera sebelum pembukaan vegetasi alami di tambang. Bagian penting dari pelatihan tersebut adalah untuk menunjukkan kepada mereka cara mengidentifikasi bukti aktivitas orangutan. 

    2021 Biodiversity Workshop, Bogor, Indonesia

    2022 Pre-clearing Fauna Inspections

    Biodiversity Workshop Mid Year 2023

    Praktik dan prosedur terdepan di industri 

    PTAR telah mengadopsi praktik dan prosedur terdepan di industri untuk meminimalkan dampak pada keanekaragaman hayati yang terkait dengan tambang, dan telah menerapkan serangkaian kontrol sesuai dengan hierarki mitigasi yang diakui secara internasional [lihat Hierarki Mitigasi]. Hierarki mitigasi adalah kerangka kerja yang diakui secara luas untuk memitigasi dampak keanekaragaman hayati terkait proyek, yang dirujuk oleh Equator Principles and IFC Performance (Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Berkelanjutan).

    Pengelolaan pembukaan lahan 

    Selama tahun 2023, PTAR akan menyelesaikan kegiatan keselamatan dan pembangunan di Tambang Emas Martabe. Hal tersebut terdiri dari kegiatan terkait keselamatan untuk mendukung Fasilitas Penyimpanan Tailing (TSF) yang ada dan di sekitar lubang tambang yang ada, serta pembangunan jalan akses. Pekerjaan eksplorasi dalam jumlah terbatas akan dilakukan serta pembangunan Fasilitas Pengelolaan Tailing (TMF) baru. 

    Area pembukaan lahan diatur secara ketat oleh Pemerintah Indonesia. Rencana pembukaan lahan tahunan harus diserahkan dan dievaluasi, terutama relevansinya dengan rencana jangka panjang tambang yang telah disetujui, kepatuhan terhadap persyaratan izin lingkungan, dan keselarasan dengan rencana rehabilitasi lahan. Selain itu, PTAR mengambil langkah pencegahan tambahan. 

    Tim survei prapembukaan sesuai panduan BAP yang dipimpin oleh Dr. Sri Suci Utama Atmoko 

    Survei prapembukaan dilakukan sebelum pekerjaan pembukaan lahan berlangsung di Tambang Emas Martabe. Survei ini dilakukan dengan pengawasan BAP dan menerapkan metodologi yang diterima secara universal dalam pengumpulan data (termasuk transect walk) dan analisis inferensi. Survei prapembukaan akan dilakukan setidaknya satu tahun sebelum dimulainya kegiatan pembukaan lahan apa pun, bahkan untuk area yang telah disetujui. BAP akan memastikan persetujuan resminya atas rencana pembukaan lahan PTAR sebagai bagian dari laporan workshop tahunan PTAR-BAP. Survei prapembukaan lahan untuk pembangunan tahun 2023 telah dilakukan pada tahun 2022. 

    Kegiatan Survei Prapembukaan dipimpin oleh Dr. Sri Suci Utama Atmoko 

    Pada hari-hari sebelum pembangunan lahan dimulai, prosedur Permohonan Gangguan Akses Lahan (LADR) harus dilakukan, yang meliputi: 

    • Verifikasi bahwa area yang dibuka telah disetujui berdasarkan parameter AMDAL. 
    • Pencatatan yang cermat dari semua bukti relevan. 
    • Prosedur untuk segera menghentikan semua kegiatan pembukaan lahan dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait guna memastikan keselamatan orangutan, jika ada orangutan yang terlihat di area terdekat. 
    • Dalam waktu 24 jam sebelum pembukaan vegetasi, dilakukan inspeksi secara langsung di area yang akan dibuka oleh tim personel tambang untuk memeriksa keberadaan spesies yang diklasifikasikan sebagai terancam kritis (orangutan, harimau, trenggiling, dan rangkong). 

    Rehabilitasi Lahan 

    PTAR terus mencari peluang untuk memperbaiki ekosistem di dalam dan sekitar area tambang, sejalan dengan rencana penutupan tambang jangka panjang. Sesuai dengan KK, PTAR berkomitmen untuk sepenuhnya mengembalikan tambang ke keadaan alaminya pada akhir masa pakainya.   

    Hingga September 2023, Agincourt Resources telah melakukan reklamasi lahan seluas 47.18 Ha.. Tambahan lahan seluas 39 Ha akan direhabilitasi antara tahun 2022-2026, tersebar di seluruh area tanggul TSF (28 Ha) dan berbagai titik eksplorasi (11 Ha). Area yang direhabilitasi diharapkan dapat berkembang pesat seiring dengan bertambahnya luas areal pascatambang. BAP telah memberi saran kepada tim untuk meningkatkan efektivitas pendekatan rehabilitasi tambangnya. Inisiatifnya meliputi identifikasi spesies tanaman lokal secara intensif, perluasan kapasitas pembibitan untuk menghasilkan bibit tanaman lokal tersebut, dan implementasi teknik mychoriza symbiot untuk meningkatkan tingkat keberhasilan dan kualitas penanaman kembali, di bawah pengawasan Institut Pertanian Bogor (IPB). 

    Sesuai dengan undang-undang, Rencana Penutupan Tambang telah diajukan dan disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Rencana ini menetapkan strategi dan alur waktu umum untuk membawa sepenuhnya area pascatambang ke kondisi yang diinginkan, yang bertujuan untuk memulihkan sepenuhnya fungsi ekologis area penambangan. Rencana jangka panjang tersebut akan disinkronkan dengan rencana rehabilitasi jangka pendek. Elemen kunci dari rencana tersebut adalah melibatkan tenaga profesional di bidang penutupan tambang, termasuk ahli konservasi dan ahli lanskap. Sesuai dengan peraturan, PTAR telah menyisihkan $29,6 juta pada Pemerintah Indonesia sebagai Jaminan Penutupan Tambang, atau Jaminan Paska Tambang (JPT). 

    Area rehabilitasi Tambang Emas Martabe

    Upaya Konservasi 

    PTAR mengetahui Analisis Populasi dan Kelangsungan Hidup Habitat (PHVA) yang diterbitkan pada tahun 2016 sebagai dokumen domain publik dengan penilaian orangutan yang paling komprehensif, termasuk strategi dan tindakan yang direkomendasikan untuk mendukung kelangsungan hidupnya secara jangka panjang. 

    Dengan percaya diri, PTAR dapat memastikan telah mematuhi semua rekomendasi strategi mitigasi yang didokumentasikan untuk sektor terkait pertambangan, termasuk: 

    • Kepatuhan terhadap semua perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan penggunaan lahan, perlindungan lingkungan, dan peraturan perundangan tentang perlindungan keanekaragaman hayati. 
    • Tidak memperluas kegiatan penambangan ke dalam kawasan yang diklasifikasikan sebagai hutan sesuai dengan Hukum Indonesia. Kami hanya beroperasi di Area Penggunaan Lain — (APL). 
    • Implementasi Better Management Practices (BMP) melalui implementasi standar yang diakui secara internasional dalam praktik pertambangan, termasuk IFC PS-6.
    • Implementasi kebijakan penanaman kembali, reklamasi, dan reboisasi yang efektif. PTAR aktif dalam kegiatan reklamasi lahan wajib dan mencari cara untuk mempercepat program rehabilitasi baik secara kuantitas maupun kualitas.
    • PTAR telah aktif dalam pengidentifikasian, pemeliharaan, dan peningkatan koridor internal, termasuk yang teridentifikasi dalam studi HCV tahun 2014.
    • Bersama BAP dan konsultan internasional terkemuka, PTAR juga mengerjakan program pengimbangan untuk mengidentifikasi dan mengelola lokasi perlindungan/konservasi di luar area tambang termasuk peluang untuk membangun koridor satwa liar. Laporan pendahuluan akan tersedia awal tahun depan.

    Namun, kami menyadari bahwa dibutuhkan lebih banyak pihak selain PTAR untuk berkontribusi secara efektif bagi kelangsungan hidup orangutan Tapanuli secara jangka panjang. PTAR juga telah melakukan pekerjaan yang cukup besar dalam hal inisiatif konservasi di luar apa yang diperlukan untuk sektor pertambangan, termasuk pekerjaan kolaboratif saat ini dan yang akan datang dengan pemangku kepentingan regional utama dalam melindungi kawasan ekosistem yang lebih luas dan mengerjakan program pengimbangan potensial untuk dampak residual yang tidak dapat dihindari atau dimitigasi. Inisiatif tersebut meliputi: 

    Pelatihan reguler dalam inspeksi dan fenologi fauna prapembukaan  lahan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan stafnya.

    Pelatihan Lapangan Fenologi tahun 2022

    Pelatihan Lapangan Fenologi tahun 2022 

    PTAR telah menyelenggarakan pelatihan rutin dalam inspeksi fenologi fauna prapembukaan lahan untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan stafnya. 

    Peningkatan Perlindungan Zona

    Rambu peringatan keanekaragaman hayati untuk mengurangi konflik manusia-orangutan 

    PTAR telah meningkatkan perlindungan zonalnya melalui penerapan rambu peringatan satwa liar dan patroli rutin yang bertujuan untuk mengurangi konflik satwa liar-manusia dan memberantas akses ilegal yang dapat menyebabkan degradasi ekosistem akibat aktivitas ilegal (perburuan dan pertanian). 

    Mitra Utama untuk Pemangku Kepentingan Regional Utama

    PTAR telah menjadi mitra penting bagi pemangku kepentingan utama daerah: Suaka Margasatwa Barumun Nagari (BNWS) yang menyediakan layanan suaka harimau, tapir, dan gajah; dan Scorpion Foundation, sebuah LSM utama yang melakukan kegiatan perlindungan dan konservasi lingkungan dan satwa liar secara regional, termasuk patroli berbasis masyarakat, khususnya di kawasan Hutan Batangtoru dan pertambangan PTAR. 

    Mendorong mata pencaharian ekonomi alternatif 

    PTAR telah membentuk sejumlah inisiatif masyarakat yang berupaya untuk secara langsung mengatasi masalah perburuan liar dan aktivitas pembukaan lahan di wilayah tersebut, melalui penyediaan lapangan kerja dan kesempatan pendidikan bagi masyarakat setempat.

    • PTAR telah menjadi salah satu penggerak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat dengan menyediakan kesempatan kerja dan pembelian barang/jasa. 
    • PTAR juga aktif dalam berbagai program peningkatan kapasitas bagi masyarakat setempat: meningkatkan infrastruktur pendidikan dan kesehatan serta mendukung proyek pertanian berkelanjutan dan industri rumah tangga yang pada gilirannya membantu mengurangi aktivitas penambangan, pertanian, dan penebangan liar. 

    Kontribusi ekonomi PTAR kepada masyarakat setempat, tidak termasuk $80-100 juta dalam berbagai pajak, royalti, dividen kepada pemerintah daerah dan pusat.

    Kontribusi Publik PTAR 

    Produk Benih Padi Lokal 

    Pengembangan Produk Lokal 

    Pembangunan irigasi 

    Produk Batik Tapanuli Selatan 

    Produk Petani Cabai 

    Meningkatkan perencanaan tata ruang untuk orangutan (perlindungan kawasan konservasi kritis, pengurangan fragmentasi dari jalan, koridor yang efektif, pemukiman dengan kemungkinan konflik manusia-orangutan yang berkurang)
    • PTAR aktif dalam pengidentifikasian, pemeliharaan dan perbaikan koridor internal, termasuk yang teridentifikasi dalam studi HCV tahun 2014. 
    • Bersama BAP dan konsultan internasional terkemuka, PTAR juga mengerjakan program pengimbangan untuk mengidentifikasi dan mengelola lokasi perlindungan/konservasi di luar area tambang termasuk peluang untuk membangun koridor satwa liar. Laporan pendahuluan akan tersedia awal tahun depan.
    • PTAR telah menjalin komunikasi yang erat dengan LSM regional utama, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), untuk membuat program bersama yang dirancang khusus untuk konservasi orangutan. 
    Mendorong skema penanaman masyarakat lokal di lahan mereka, untuk kepentingan masyarakat/pribadi (misalnya renovasi rumah), untuk menghindari masyarakat kembali ke lokasi dan merusak habitat orangutan Tapanuli.

    PTAR telah bekerja dalam pengidentifikasian dan pengelolaan lokasi “Lubuk Larangan” sebagai bagian dari peremajaan kearifan lokal untuk melindungi sebagian tata air dan lanskap terkait sebagai “zona yang dilarang untuk eksploitasi manusia”, guna mendorong praktik perikanan yang berkelanjutan.

    Proyek Lubuk Larangan tahun 2022 

    Pengayaan habitat dengan tanaman hijauan di kawasan perifer BTE sebagai pembatas alami bagi orangutan, yang didukung oleh Pemerintah Sumut, dapat membantu memfasilitasi budidaya tanaman yang bukan menjadi sumber pakan orangutan di lahan masyarakat.
    • BAP telah memberi saran kepada tim PTAR untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi tambang termasuk penerapan teknik simbiosis mikoriza.
    • Menggunakan alat molekuler dan genetik canggih, digabungkan dengan sekuensing throughput tinggi dan mikroskop canggih, simbion mikoriza dapat diidentifikasi dan diterapkan untuk meningkatkan status nutrisi tanaman inangnya, memengaruhi nutrisi mineral, penyerapan air, pertumbuhan dan penyakit sehingga meningkatkan tingkat keberhasilan dan kecepatan program rehabilitasi tambang. 
    • Targetnya adalah memasukkan sebanyak mungkin tanaman pangan/hijauan lokal ke dalam parameter BTE.

    Program Mikoriza bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2022 

    KEMITRAAN

    PTAR memahami bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan utama sangat penting untuk memastikan konservasi keanekaragaman hayati yang berkelanjutan di Ekosistem Batang Toru. Perusahaan mendukung hasil tersebut melalui berbagai cara. 

    Sejak tahun 2020, kami telah membantu Yayasan Perkumpulan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara untuk melepasliarkan tiga ekor harimau sumatera. Harimau Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi dan terancam punah dengan status Terancam Kritis.

    Kemitraan dengan universitas dan lembaga penelitian lainnya dalam pelaksanaan survei keanekaragaman hayati dan uji coba lapangan di Tambang Emas Martabe. 

    Memberikan pengalaman survei keanekaragaman hayati site kepada mahasiswa dan lulusan universitas. 

    Mendukung penilaian independen terhadap kualitas pembuangan air site melalui Tim Pemantauan Terpadu yang terdiri dari perwakilan dari pemerintah daerah, masyarakat setempat dan Universitas Sumatera Utara. 

    Partisipasi dalam workshop, forum dan acara lainnya yang diadakan dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Hutan Batangtoru. 

    Dukungan keuangan berkelanjutan untuk LSM konservasi lokal termasuk Yayasan Scorpion Indonesia dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM), yang mengoperasikan Sanctuary Harimau Barumun.

    STANDAR, KODE DAN PEDOMAN KEANEKARAGAMAN HAYATI 

    Pendekatan pengelolaan keanekaragaman hayati di Tambang Emas Martabe telah dikembangkan dengan mengacu pada berbagai pedoman industri yang diakui secara luas, termasuk:

    HIERARKI MITIGASI 

    Pengelolaan keanekaragaman hayati di Tambang Emas Martabe didasarkan pada hierarki mitigasi, yang diakui secara luas sebagai praktik terbaik untuk mengurangi dampak keanekaragaman hayati terkait proyek [lihat Kontrol Hierarki Mitigasi].

    Contohnya Tambang Emas Martabe 

    Z

    Proyek pengimbangan (sedang dikembangkan)

    Z

    Restorasi habitat hutan sesuai program rehabilitasi site

    Z

    Manajemen Pembukaan Lahan

    Z

    Pemeriksaan fauna prapembukaan lahan

    Z

    Menghindari pembangunan tambang di Hutan Lindung

    Z

    Pemilihan lokasi fasilitas penyimpanan tailing

    PENGHINDARAN

    Langkah pertama dan berpotensi paling penting dalam hierarki mitigasi adalah menghindari dampak melalui keputusan yang dibuat di awal tahap perencanaan proyek. Peluang yang paling mungkin untuk dihindari melibatkan pemilihan lokasi, desain proyek, dan penjadwalan proyek.

    MINIMALISASI

    Minimalisasi mencakup pengurangan hilangnya keanekaragaman hayati “serendah mungkin” karena dampak yang tidak dapat dihindari jika proyek tersebut dilaksanakan. Ada tiga kelas pengendalian untuk meminimalkan dampak lingkungan terkait proyek: pengendalian fisik yang terkait dengan desain infrastruktur, pengendalian operasional seperti aturan dan prosedur, dan pengendalian pengurangan polusi. 

    RESTORASI

    Restorasi mencakup langkah-langkah yang diambil untuk memulihkan hilangnya keanekaragaman hayati yang belum ditangani melalui penghindaran dan/atau minimalisasi. Contoh umum dalam pertambangan adalah rehabilitasi site yang meliputi pembentukan habitat yang mirip dengan habitat sebelum pembukaan lahan. Restorasi habitat adalah pengendalian terpenting atas hilangnya keanekaragaman hayati di Tambang Emas Martabe. 

    PENGIMBANGAN

    Pengimbangan keanekaragaman hayati adalah hasil konservasi terukur dari tindakan yang dirancang untuk mengimbangi sisa dampak keanekaragaman hayati merugikan yang signifikan yang timbul akibat pembangunan proyek dan bertahan setelah diambilnya langkah-langkah penghindaran, minimalisasi dan restorasi yang sesuai. (Standar Kinerja IFC 6) 

    STUDI TEKNIS UNTUK MENDUKUNG KEANEKARAGAMAN HAYATI 

    Sejak dimulainya proyek, PTAR telah melaksanakan berbagai studi teknis untuk mendukung pengembangan pengendalian guna mengurangi dampak keanekaragaman hayati yang terkait dengan Tambang Emas Martabe. 

    SURVEI FLORA DAN FAUNA 

    Survei fauna dan flora pertama kali dilakukan di site Martabe pada tahun 2003. Sejak saat itu, tujuh survei lain telah dilakukan untuk mendukung penilaian dampak lingkungan dan juga memenuhi kebutuhan yang lebih khusus. Data yang didapat dari survei ini penting untuk pengembangan program rehabilitasi site dan desain pengimbangan keanekaragaman hayati. Semua survei fauna dan flora telah dilakukan konsultan dari ahli ekologi berpengalaman dengan menggunakan metode standar untuk pengumpulan dan analisis data. 

    PENILAIAN DAMPAK LINGKUNGAN

    Perencanaan pembangunan berkelanjutan di Tambang Emas Martabe dimulai sebelum pembangunan proyek dengan pelaksanaan 38 studi lingkungan dan sosial untuk mendukung penilaian dampak lingkungan dan sosial proyek, yang dikenal sebagai AMDAL. AMDAL memuat sejumlah besar persyaratan untuk pengendalian dampak selama umur tambang. Dampak terhadap keanekaragaman hayati dievaluasi sebagai bagian dari proses penilaian Amdal. 

    STUDI PEMETAAN HABITAT

    Dua studi pemetaan habitat telah dilaksanakan di Tambang Emas Martabe. Hasil studi tersebut meliputi: 

    • Evaluasi dan pemetaan tutupan lahan dan jenis habitat di wilayah proyek. 
    • Evaluasi dampak pada habitat yang terkait dengan proyek. 
    • Rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keanekaragaman hayati di site. 

    Secara khusus, hasil studi tersebut penting untuk desain pengimbangan keanekaragaman hayati site tersebut.

    Dr. Rondang Siregar adalah Konsultan Senior Perencanaan Keanekaragaman Hayati dan Konservasi di Daemeter Consulting. Ia meraih gelar PhD-nya dari University of Cambridge, Inggris. Dr. Rondang telah bekerja dalam isu Keanekaragaman Hayati dan Konservasi selama lebih dari 20 tahun, dengan fokus pada konservasi primata dan habitat, rehabilitasi/reintroduksi orangutan, penyelesaian konflik antara manusia dan orangutan, perdagangan satwa liar/orangutan, area terlindungi, ekowisata, pertambangan dan keanekaragaman hayati, serta perubahan iklim. Ia sebelumnya menjadi anggota IUCN Primate Specialist Group, dan menjabat sebagai Wakil Ketua bersama, Bagian Interaksi Manusia-Primata.

    Dr. Suci Utami Atmoko adalah seorang Profesor di Universitas Nasional (UNAS) di Indonesia. Ia meraih gelar PhD-nya dari Universitas Utrecht, Belanda. Ia telah mempelajari orangutan selama hampir 30 tahun dan memberikan kontribusi signifikan pada beberapa literatur ilmiah internasional mengenai orangutan. Ia juga merupakan anggota dari IUCN Primate Specialist Group.

    Dr. Puji Rianti adalah Dosen dan Peneliti di IPB University (IPB) di Indonesia. Ia meraih gelar doktornya dari IPB dalam program gabungan dengan University of Zurich, Swiss. Dr. Puji telah bekerja dalam bidang Keanekaragaman Hayati dan Konservasi selama hampir 15 tahun, berfokus pada konservasi primata dan habitat, rehabilitasi/pereintroduksi orangutan, penyelesaian konflik manusia dan orangutan, perdagangan satwa liar/orangutan, dan ekowisata.

    Dr. Onrizal adalah Profesor Asosiasi di Universitas Sumatera Utara (USU) di Indonesia. Ia meraih gelar doktornya dari Universiti Sains Malaysia, Malaysia. Beliau memiliki pengalaman luas (>25 tahun) dalam ekologi hutan tropis dan konservasi keanekaragaman hayati.