Pengelolaan air sisa proses merupakan salah satu aspek penting dalam praktik pertambangan berkelanjutan. Keterbukaan informasi kepada publik menjadi bagian dari kewajiban sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap operasional tambang. Dengan semangat transparansi tersebut, Agincourt Resources menyelenggarakan Diseminasi Hasil Air Sisa Proses Semester I Tahun 2025 di Hotel Mega Permata, Padangsidimpuan, pada Selasa, 16 September 2025.

Acara ini dihadiri oleh Deputy Manager Stakeholder Relations, Adi Lubis, dan Manager Environmental, Mahmud Subagya. Dalam sambutannya, Mahmud Subagya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan selaku Ketua Tim Terpadu Sofyan Adil Siregar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Toru, perwakilan desa lingkar tambang, akademisi, serta tenaga ahli. “Keterlibatan semua pihak memastikan proses pemantauan berjalan lebih efektif, terpercaya, dan transparan,” ujarnya.
Sofyan Adil Siregar menegaskan bahwa diseminasi dan pengumuman hasil laboratorium merupakan amanah regulasi yang wajib dijalankan terbuka. Kegiatan ini berlandaskan Surat Keputusan (SK) Bupati Tapanuli Selatan Nomor 188.45/582/KPTS/2024 yang berlaku untuk periode 2024–2028, sehingga pengawasan air sisa proses dilakukan sesuai ketentuan dengan melibatkan akademisi dan masyarakat sebagai pengawas independen.
Dalam forum, amplop berisi hasil uji laboratorium dibuka di hadapan ratusan undangan. Hasil analisis menunjukkan tingkat keasaman (pH) dan unsur lain memenuhi baku mutu lingkungan, sehingga air sisa pengolahan yang dialirkan ke Sungai Batang Toru aman sesuai regulasi.

Melalui forum ini, Agincourt Resources menegaskan komitmen terhadap transparansi, keberlanjutan, serta keterlibatan multipihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Tapanuli Selatan.