Di beberapa daerah di Indonesia, terutama di Sumatra, terdapat sebuah kearifan lokal yang sangat tepat dijalankan untuk menjaga kelestarian alam, khususnya keanekaragaman hayati. Namanya ‘Lubuk larangan’, sebuah tradisi masyarakat membuat sistem pemanfaatan sumber daya perairan tertentu dengan menetapkan larangan untuk menangkap ikan dan biota lain dalam periode waktu tertentu di lokasi tersebut. Larangan ini juga menyertakan sanksi jika terjadi pelanggaran. Masyarakat menyebar bibit ikan pada awal dibukanya lubuk larangan tersebut. Dan ketika lubuk larangan berakhir biasanya disebut panen raya, masyarakat akan bersama-sama menangkap ikan di sana.
Agincourt Resources menyadari bahwa lubuk larangan memiliki peran penting alam menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat mengancam kelangsungan hidup spesies ikan tertentu. Karena Tambang Emas Martabe mendukung diberlakukannya lubuk larangan.

Sejak 2022 Agincourt Resources terus menggalakkan pembentukan lubuk larangan di sejumlah desa di sekitar kawasan tambang dan menyebar puluhan ribu bibit ikan. Hingga tahun ini sudah tujuh lubuk larangan dikembangkan di tujuh desa Kecamatan Batang Toru, yakni Garoga, Batuhoring, Aek Ngadol, Sumuran, Sipenggeng, Batu Hula, dan Hapesong Lama. Tahun 2025 ini Agincourt Resources membuka lubuk larangan baru di Desa Padang Lancat dan Perkebunan Pesong. Berbagai jenis ikan pun ditebar, dari nila, ikan mas, gurami, hingga jenis yang dikenal langka, yaitu ikan jurung.
Pada Mei 2025 lalu lubuk larangan di Sungai Garoga dibuka untuk masyarakat dan menghasilkan panen 250 kilogram ikan jurung dan ikan mas.
Selain bertujuan melindungi ekosistem perairan, lubuk larangan juga penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Lebih jauh lagi, penerapan lubuk larangan menjadi salah satu bentuk nyata program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh Agincourt Resources dan berkolaborasi dengan masyarakat setempat.
Seperti yang dijalankan di Desa Garoga, dibuka juga pemancingan umum yang hasil penjualan tiketnya digunakan untuk program sosial, seperti santunan anak yatim dan lansia, pembelian ambulans desa, dan program berorientasi sosial lainnya. Direncanakan pula pengembangan sebuah destinasi wisata air dan kuliner.
Inisiatif Agincourt Resources dalam menggerakkan masyarakat untuk pengelolaan lubuk larangan menjadi sebuah langkah untuk memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang yang penting untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Diharapkan, inisiatif ini dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang inisiatif dan kontribusi PT. Agincourt Resources, termasuk kegiatan penambangan dan pengolahan emas mereka, Anda dapat klik di sini.







