Kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat tidak hanya menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan operasional pertambangan, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menghadapi situasi bencana. Komitmen tersebut tercermin melalui kontribusi Emergency Response Team (ERT) Agincourt Resources dalam mendukung penanganan bencana gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Atas kontribusi tersebut, Agincourt Resources melalui Tim ERT menerima Penghargaan Aksi Kemanusiaan Tim ESDM Siaga Bencana Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung pada 30 September 2026 di Gedung Soemantri Brojonegoro, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Totoh Abdul Fatah, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Cecep Mochammad Yasin, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Asep Kurnia Permana, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Hendra Iswahyudi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara sekaligus Kepala Inspektur Tambang Ahmad Syauqi, serta Kepala Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara Wakhid Hasyim.

Agincourt Resources diwakili oleh Manager Government Relations and Compliances Hans Detaq. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan perusahaan pertambangan penerima penghargaan, dengan jumlah peserta sekitar 80 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan apresiasi kepada perusahaan dan organisasi yang telah berkontribusi dalam aksi kemanusiaan serta penanggulangan bencana. Ia menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons lintas sektor terhadap situasi darurat.
“Semoga apa yang telah kita lakukan bersama menjadi amal kebaikan, memberikan manfaat kepada masyarakat yang terkena dampak, utamanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Tri Winarno.
Pemberian penghargaan ini berkaitan dengan dukungan sektor pertambangan terhadap penanganan bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sebagaimana tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Nomor B-7693/MB.07/DBT.KP/2026 tanggal 16 Agustus 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas keterlibatan Tim ERT dalam aksi kemanusiaan sekaligus pengingat pentingnya kesiapsiagaan, kemampuan tanggap darurat, dan kolaborasi lintas pihak dalam membantu masyarakat terdampak bencana.







