Agincourt Resources Raih Penghargaan BPJS Kesehatan Sebagai Badan Usaha Terbaik

Jun 18, 2025

Agincourt Resources kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Dalam acara Gathering Badan Usaha 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Kantor Cabang Padangsidimpuan pada Rabu, 18 Juni 2025, Agincourt Resources menerima penghargaan sebagai Badan Usaha Kooperatif Terbaik I dalam Hal Pendaftaran, Perubahan, dan Pemutakhiran Data Peserta Tahun 2025. 

agincourt-resources-raih-penghargaan-bpjs-kesehatan-sebagai-badan-usaha-terbaik

Kegiatan yang digelar di Syakirah Sibio-Bio, Marancar, ini dihadiri oleh 54 peserta dari sekitar 50 badan usaha di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), termasuk perwakilan perusahaan dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padang Lawas. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padangsidimpuan Syafrizal, menyampaikan bahwa tema gathering tahun ini adalah “Pengusaha Patuh, Pekerja Tangguh”. Dengan dress code hitam-putih, tema ini mengandung filosofi bahwa tidak ada area abu-abu dalam hal kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Baca Juga: Agincourt Resources Jadi Perusahaan dengan Kepatuhan Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Padangsidimpuan Syafrizal sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Agincourt Resources dalam memastikan ketepatan dan ketertiban administrasi peserta JKN sepanjang tahun berjalan. Dalam proses pendaftaran, perubahan, dan pemutakhiran data, Agincourt Resources dinilai paling kooperatif dan akurat dibandingkan badan usaha lainnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Padangsidimpuan. 

Pengakuan ini mencerminkan komitmen Agincourt Resources dalam menjunjung tinggi tata kelola ketenagakerjaan yang profesional dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung kesejahteraan tenaga kerja melalui kepatuhan terhadap sistem jaminan kesehatan nasional. 

BACA SELENGKAPNYA

Posting Terkait