Mengapa perusahaan perlu menerapkan K3?
Perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia semakin ditingkatkan, mengingat tujuan K3 memastikan bahwa keselamatan pekerja atau karyawan tetap terjaga saat kegiatan usaha dilakukan.
Terutama di sektor pertambangan, karena industri bidang ini memiliki risiko cukup tinggi bagi pekerja. Apalagi jika berurusan dengan mineral atau batu bara yang berada jauh dalam perut bumi.
Sebagai pekerja maupun pengusaha, Anda juga perlu mengetahui mengenai K3 ini, apalagi jika adalah seorang pelaku industri pertambangan. Berikut adalah informasi seputar keselamatan serta kesehatan kerja yang perlu diketahui.
Baca Juga: Inilah 5 Jenis Pekerjaan di Bidang Pertambangan
Faktor Penting Dalam Penerapan K3
Tujuan K3 harus dipahami oleh pelaku usaha yang memiliki karyawan, terutama untuk perusahaan-perusahaan pertambangan berisiko kerja tinggi. Mengapa harus diterapkannya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja? Ini dia faktor yang mendasarinya:
1. Kemanusiaan
Landasan utama mengapa kecelakaan saat bekerja harus dicegah dengan penerapan K3 adalah asas kemanusiaan. Terdapat banyak kemungkinan saat pekerja melakukan pekerjaan, terutama adanya faktor risiko.
Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan, mengurangi risiko, serta rasa sakit yang timbul pada pekerja, maka dibuatlah standar keselamatan ini.
2. Aturan Pemerintah
Faktor yang membuat tujuan K3 harus dicapai berikutnya adalah adanya aturan pemerintah. Adanya perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan menteri, maupun keputusan dan instruksi menteri menjadi dasar aturan ini.
Dalam aturan tersebut telah disebutkan dengan jelas mengenai penerapan sistem keselamatan dan perlindungan terhadap pekerja. Salah satunya adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 Pasal 87.
3. Faktor Ekonomi (Kerugian Perusahaan)
Saat kecelakaan di lokasi kerja terjadi yang paling dirugikan adalah perusahaan/pemilik usaha. Harus menanggung biaya pengobatan, pemberian santunan, kemudian juga harus menghadapi keterlambatan jadwal pekerjaan.
Bahkan ada risiko dicabutnya izin pekerjaan karena telah terjadi kecelakaan, terutama apabila ada korban jiwa. Pada akhirnya perusahaan harus mengeluarkan banyak uang dan mengalami kerugian besar.
Tujuan K3 dan Penerapannya pada Wilayah Tambang
Kecelakaan dapat terjadi kapan saja, apalagi di wilayah rawan seperti tambang. Penyebabnya bisa jadi karena kondisi berbahaya, ketidakamanan peralatan, bahan, maupun kondisi kerja. Ini merupakan faktor alam dan lingkungan kerja.
Selain itu, ada juga faktor yang disebabkan oleh pekerja itu sendiri, yakni kurangnya pengetahuan dan keterampilan. Selain itu, juga kelelahan bekerja, daya tahan tubuh rendah serta perilaku kurang baik. Melihat dari faktor penyebab tersebut. maka tujuan K3 mencakup hal-hal berikut:
- Perlindungan dan jaminan keselamatan bagi setiap tenaga kerja serta orang lain di lokasi kerja tersebut.
- Menjamin pelaksanaan produksi diselenggarakan dengan efisien dan aman.
- Jaminan atas pemberian makanan layak, serta pemeliharaan juga peningkatan gizi pekerja.
- Setiap peralatan serta perlengkapan kerja agar dapat digunakan sebaik mungkin dan pemeliharaannya dilakukan dengan selektif.
- Agar terwujud keserasian kerja antara atasan dengan bawahan.
- Meningkatkan gairah serta etos kerja pekerja.
- Agar karyawan dan orang lain di lokasi kerja terhindar dari gangguan kesehatan akibat limbah.
- Tujuan K3 berikutnya memberikan rasa aman dan terlindungi pada para pekerja.
Penerapan K3 di lingkungan tambang
– Perusahaan menyediakan alat-alat pelindung diri di tempat kerja, minimal yang berstandar nasional.
– Penyediaan jalur evakuasi yang dapat digunakan apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan.
– Adanya sistem peringatan apabila ada kemungkinan terjadi bencana, terutama di daerah-daerah rentan.
– Tempat kerja sesuai dengan standar keselamatan kerja yang sudah sesuai dengan standar dari Pemerintah.
– Adanya aturan jelas yang mengatur pembagian tugas dan tanggung jawab.
– Adanya fasilitas penunjang kesehatan jasmani maupun rohani dalam lokasi kerja.
– Terpenuhinya kebutuhan makanan, minuman, serta gizi dari pekerja.
Pada dasarnya tujuan diharuskannya perusahaan menerapkan K3 adalah memberikan keamanan pada pekerja di lokasi pekerjaan. Terutama yang memiliki risiko tinggi seperti tambang. Selain itu, tujuan K3 juga agar perusahaan tidak mengalami kerugian besar.
Baca Juga: Apa Saja Hasil Tambang yang Ada di Indonesia?
Ingin mengetahui pengembangan berkelanjutan Agincourt? klik di sini. Untuk mengetahui kesehatan dan keselamatan kerja pekerja, klik di sini. Untuk mengetahui keanekaragaman hayati PT Agincourt, baca di sini. Ingin mengetahui pengelolaan lingkungan pertambangan? simak di sini. Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.