Riset Sebelum Memilih Lahan Pertambangan

Des 18, 2019

Memilih lahan yang tepat untuk pertambangan.

Memilih lahan untuk pertambangan merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh. Tidak semua lahan yang mengandung sumber daya alam (misalnya emas, nikel, batubara) dapat di gunakan sebagai lahan pertambangan.

Baca Juga: Fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah

Beberapa lahan bahkan tidak boleh dijadikan lahan pertambangan lantaran berada dekat dengan hutan lindung, beresiko terjadi bencana alam, atau terlalu dekat dengan pemukiman warga. Selain itu, memilih lahan berarti juga memikirkan tentang perijinan, persetujuan oleh pemerintah, kontrak, dan kesepakatan-kesepakatan lain yang berhubungan dengan kelestarian lingkungan. Maka dari itu, melakukan riset sebelum memilih lahan yang tepat untuk pertambangan merupakan hal yang wajib.

Beberapa riset dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih lahan untuk pertambangan:

1. Riset kandungan sumber daya alam pada lahan

Hal yang perlu dilakukan adalah melakukan penelitian terhadap kandungan sumber daya pada lahan tersebut. Penelitian ini tentunya memakan waktu yang lumayan lama. Termasuk uji kelayakan, dan uji-uji yang lainnya.

Memastikan bahwa kandungan dalam lahan tersebut bisa ditambang dan bukan dalam kadar yang hanya sedikit sehingga tidak hanya digunakan dalam waktu yang singkat.

2. Lokasi yang jauh dari pemukiman warga dan hutan lindung

Tentu saja hal ini harus diperhatikan. Peraturan sudah menyatakan bahwa setiap kegiatan penambangan, pembukaan lahan, dan lain sebagainya tidak boleh terlalu dekat dengan hutan yang dilindungi ataupun pemukiman warga. Karena akan mengganngu dan beresiko terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Beberapa kejadian penambangan dekat dengan lingkungan warga, sehingga warga terpaksa harus mengungsi, terjangkit penyakit, hingga memakan korban. Kubangan-kubangan galian bekas tambang dekat pemukiman warga juga sering memakan korban yang tidak sengaja terjebak disana. Selain manusia, tentu saja hewan yang dekat sana akan terganggu dan kehilangan tempat tinggal.

3. Pengurusan izin daerah dan pusat

Pastikan lahan memiliki izin usaha penambangan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa lahan terkena konflik di daerah dikarenakan penambangan tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah maupun warga setempat. Alhasil, proyek mengalami hambatan dan konflik yang berkepanjangan.

4. Kemungkinan lahan untuk diperbaiki

Banyak lahan bekas pertambangan yang kini mangkrak dan menjadi lahan kosong dan tidak bisa dibuat apa-apa lagi. Namun, nyatanya ada beberapa lahan yang bisa diperbarui apabila sudah tidak bisa ditambang lagi. Entah itu menjadi tempat wisata, penghijauan, lahan pertanian, dan lain sebagainya. Memilih lahan baiknya yang sekiranya bisa diperbarui kelak apabila kegiatan pertambangan sudah tidak bisa dilakukan.

5. Dampak kerusakan lingkungan yang mungkin akan terjadi

Uji ketahanan dan uji lahan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa lahan yang dipakai tidak akan mengakibatkan kerusakan lingkungan atau resiko bencana alam. Beberapa kejadian seperti lahan tambang yang hancur karena struktur tanahnya yang tidak cocok, lahan pertambangan yang mulai beroperasi kemudian menyebabkan tanah longsor, banjir, bahkan semburan minyak yang tidak bisa dikendalikan. Hal ini harus diperhatikan dengan baik.

Riset merupakan salah satu kegiatan yang harus dijalankan agar pertambangan dapat berjalan dengan lancar. Tanpa riset, produksi tidak mungkin berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Alasan Tambang Emas Berkembang Pesat

Ingin mengetahui lebih banyak informasi seputar pertambangan? Kunjungi website Agincourt Resource di sini.

READ MORE

Related Posts

Gerakan Peduli Lingkungan Dimulai di Sekolah

Gerakan Peduli Lingkungan Dimulai di Sekolah

Pada Kamis,19 September 2024, dalam upaya mewujudkan sekolah ramah lingkungan dan mencetak generasi muda yang peduli terhadap lingkungan, Agincourt Resources menggelar...