Kegiatan pertambangan kerapkali meninggalkan lahan dengan kondisi banyak lubang galian.
Untuk itu, masyarakat sekitar perlu memahami manfaat reklamasi. Karena lahan bekas tambang seperti batubara, bouksit, dan timah pasti menyisakan lahan dengan kadar liat yang tinggi. Bahkan juga menyebabkan daya serap airnya yang rendah, dan berbatu. Kondisi ini menyebabkan lahan di sekitar area tambang mudah tergenang air, unsur haranya rendah, dan bahan organik yang berkurang.
Jika dibiarkan lama dan meluas, lahan tersebut tidak akan produktif kembali. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya reklamasi. Reklamasi merupakan kegiatan pemulihan di lahan tambang, untuk memperbaiki dan menata kegunaan lahan yang terganggu akibat aktivitas pertambangan. Manfaat utama reklamasi ini, untuk mengembalikan lahan sesuai dengan kondisi semula. Sehingga nantinya bisa berguna untuk kegiatan lain.
Proses reklamasi lahan hasil tambang memang menjadi solusi yang tepat, untuk kembali memanfaatkan lahan bekas pertambangan dengan baik. Jangan sampai bekas galian tambang tidak memberikan manfaat positif untuk masyarakat sekitar. Jangan membiarkan lahan bekas tambang terbengkalai tak bermanfaat.
Baca Juga: Peran Public Relation di Perusahaan Pertambangan
Beberapa Manfaat Reklamasi Lahan Tambang
Sebagai industri pertambangan, sudah seharusnya untuk memikirkan reklamasi sebagai upaya penyelamatan alam dan lingkungan. Upaya ini harus dilakukan sejak awal, bahkan mulai dari masa perencanaan, jauh-jauh hari sebelum kegiatan penambangan dilaksanakan. Dalam melakukan reklamasi, tidak semata-mata harus mengembalikan kondisi bekas pertambangan ke kondisi seperti semula.
Di sisi lain, penting untuk diperhatikan bagaimana manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan harus dikelola secara berkesinambungan. Dengan cara tersebut, meskipun tidak ada lagi kegiatan pertambangan namun manfaatnya masih bisa dirasakan oleh masyarakat di sekitar area tambang.
Dengan pertimbangan manfaat reklamasi pasca tambang ini, tidak semua lahan harus dikembalikan seperti sebelumnya, misalkan dengan penanaman tumbuhan kembali. Apabila didasarkan dengan pikiran dan perhitungan yang matang, ternyata lahan bekas tambang ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, diantaranya:
Tempat Wisata Alam Dan Edukasi
Daerah penambangan yang tidak terpakai lagi bisa dijadikan sebagai tempat wisata menarik. Hal yang harus diperhatikan adalah kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan. Daerah bekas tambang ini bisa disulap menjadi tempat rekreasi dan edukasi terkait pertambangan. Jika dikelola dengan baik, hal ini tentu bisa membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar area tambang.
Penampungan Air Atau Waduk
Bagi bekas galian tambang yang menghasilkan lubang-lubang besar dan dalam. Area bekas lahan tambang bisa dimanfaatkan sebagai tempat penampungan air atau waduk. Nantinya air dari waduk ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengairan di daerah sekitar lahan pertambangan.
Perkebunan
Daerah bekas lahan pertambangan bisa dijadikan sebagai lahan perkebunan sehingga nantinya lebih produktif. Tanaman yang bisa ditanam haruslah jenis tanaman yang mampu menguatkan tanah sehingga nantinya bisa bernilai ekonomis untuk dijadikan penghasilan masyarakat sekitar pertambangan.
Pemukiman Baru
Pada umumnya daerah pertambangan dibangun satu paket dengan perumahan yang akan digunakan untuk para pekerja. Jika kegiatan tambangnya sudah tidak produktif lagi, bekasnya ini bisa digunakan untuk mengembangkan tempat pemukiman yang baru.
Baca Juga: Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang Sering Dilakukan Perusahaan Tambang
Banyak yang bisa dilakukan dari proses dan manfaat reklamasi sehingga bekas pertambangan akan sangat bermanfaat sekali. Dengan proses pemanfaatan dan reklamasi yang tepat memang hal ini menjadi dampak positif untuk sesuatu yang lebih bermanfaat lagi. Daripada dibiarkan terlantar dan terbengkalai maka sebaiknya dilakukan proses reklamasi dengan benar.
Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.