Apakah syarat masuk pertambangan terbilang sulit?
Apakah kamu termasuk salah satu diantara sekian orang yang penasaran mengenai syarat masuk pertambangan? Kalau kita amati sekilas, bekerja di sektor pertambangan termasuk jenis pekerjaan yang sangat cocok dilakukan oleh orang-orang yang menyukai kerja lapangan dan bisa bekerja sama dengan baik secara berkelompok. Selain itu, untuk menjadi salah satu pekerja di sektor pertambangan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Akan tetapi, situasi pandemi yang melanda seluruh dunia tentu saja memberikan dampak yang signifikan bagi sektor pekerjaan ini, termasuk syarat masuk pertambangan. Sebab, industri ini perlu menerapkan beberapa penyesuaian baru agar tetap aman dalam kondisi pandemi.
Apa saja yang menjadi syarat masuk pertambangan? Dan apa saja persyaratan khusus yang diberlakukan di masa pandemi Covid-19? Simak ulasannya di bawah ini.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Penting Jika Anda Ingin Bekerja di Pertambangan
Syarat Masuk Pertambangan
Sebelum meniti karir dibidang pertambangan, ada beberapa hal yang harus Anda menjadi perhatian untuk bisa memenuhi kualifikasi pertambangan.
Memiliki Pengalaman
Mengingat pertambangan adalah pekerjaan lapangan, maka pengalaman akan menjadi sesuatu yang sangat dipertimbangkan. Menerjunkan diri sedini mungkin di lapangan akan menjadi poin plus.
Jaga Kualitas Track Record
Tidak masalah jika sekarang Anda sedang bekerja di perusahaan yang skalanya masih tidak terlalu besar. Tekuni profesi yang anda kerjakan saat ini, dan pelajari apa saja semaksimal mungkin. Kalau memang Anda mengincar karir yang lebih tinggi di perusahaan yang lebih bergengsi, Anda harus membuat catatan prestasi yang bagus, sehingga Anda mempunyai daya tawar profesional yang tinggi. Tingginya labour turn over di lingkungan pertambangan cukup menjadi alasan yang kuat untuk selalu meningkatkan kualitas rekam jejak Anda di bidang ini.
Penyesuaian Syarat Masuk Pertambangan di Masa Pandemi
Sektor pertambangan adalah salah satu sendi kehidupan yang penting di Indonesia. Maka, pemberhentian operasional pertambangan secara total tidak terjadi walaupun seluruh dunia sedang dilanda pandemi Covid-19.
Akan tetapi, lingkungan kerja di industri pertambangan sangat rentan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus ini. Mengingat jumlah karyawan yang tidak sedikit. Sebagai solusinya, terdapat beberapa regulasi yang diberlakukan di hampir seluruh sektor pertambangan di Indonesia.
Penguatan Protokol Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Sebelum adanya pandemi, lingkungan kerja di pertambangan sudah terbiasa untuk menggunakan protokol K3. Sehingga beberapa pihak termasuk Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) optimis bahwa dengan tambahan regulasi yang sedikit diperketat, kegiatan operasional pertambangan masih memungkinkan untuk berjalan normal.
Pemanfaatan Teknologi
Teknologi pertambangan ini menjadi salah satu pilihan bagi beberapa perusahaan. Contohnya adalah perusahaan China Molybdenum yang mengaplikasikan teknologi 5G yang memungkinkan para pekerjanya dapat mengontrol alat-alat berat dari dalam ruangan.
Pembaruan Shift Bergilir
Ini juga merupakan salah satu protokol yang biasa diberlakukan. Selain untuk mengurangi kerumunan, prosedur ini juga dilakukan untuk mencegah kasus PHK di lingkungan pekerja pertambangan.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Perlu Taat Pada Prosedur Ini
Demikianlah ulasan mengenai syarat masuk pertambangan, baik yang diberlakukan dalam kondisi normal maupun yang diberlakukan dalam kondisi pandemi.
Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.