Bagaimana kegiatan Ekonomi Pertambangan?
Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya beberapa sektor atau usaha yang mengelola sumber daya alam tersebut. Salah satunya adalah sektor pertambangan yang berfokus pada pengelolaan dan pemanfaatan hasil barang tambang melalui kegiatan ekonomi pertambangan.
Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang menopang dalam pembangunan perekonomian negara Indonesia. Hal ini karena perannya dalam mengelola sumber daya barang tambang yang memiliki nilai jual tinggi.
Kegiatan Ekonomi di Bidang Pertambangan
Pertambangan adalah serangkaian kegiatan dalam rangka meneliti, mengelola, dan juga mengolah barang tambang. Pertambangan juga dapat diartikan sebagai kegiatan penggalian ke dalam tanah, guna mendapatkan suatu sumber daya alam berupa barang tambang.
Baca Juga: Berikut 6 Fungsi Emas dalam Bidang Ekonomi dan Kecantikan
Secara garis besar, usaha pertambangan terbagi menjadi dua, yaitu pertambangan mineral dan pertambangan batu bara. Pertambangan mineral terbagi lagi menjadi empat komoditas tambang, yaitu pertambangan mineral logam, pertambangan mineral non logam, pertambangan mineral radioaktif, dan pertambangan batuan.
Adapun hasil tambang yang didapatkan dari usaha pertambangan sangatlah beragam, mulai dari jenis mineral logam seperti emas dan perak hingga jenis mineral non logam seperti intan dan belerang. Selain itu, terdapat juga hasil pertambangan dari golongan batubara yakni batuan aspal, bitumen padat, gambut, dan batubara.
Apabila Anda berminat melakukan usaha di bidang pertambangan, berikut ini adalah 3 kegiatan ekonomi pertambangan yang dapat Anda lakukan.
Pengelolaan Barang Tambang
Kegiatan pengelolaan barang tambang merupakan salah satu kegiatan ekonomi pertambangan yang mampu mengolah barang tambang menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual tinggi. Kegiatan ini meliputi eksplorasi, eksploitasi, dan pengolahan barang tambang.
Eksplorasi tambang merupakan kegiatan mempelajari suatu wilayah yang mempunyai potensi sumber daya alam bahan tambang. Hal tersebut juga merupakan kegiatan yang umumnya disebut sebagai penambangan. Disamping itu, pengolahan merupakan kegiatan mengolah barang tambang dengan cara memisahkan antara barang tambang yang tercampur dengan kotoran agar memiliki nilai jual yang tinggi.
Untuk memulai 3 kegiatan tersebut, sektor pertambangan diharuskan mengikuti aturan ataupun prosedur hukum yang telah ditetapkan. Hal ini seperti aturan yang ditetapkan oleh kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) dan juga aturan aturan lain yang menyangkut kebijakan daerah dan masyarakat di sekitar wilayah eksplorasi.
Bisnis Alat Berat
Alat berat merupakan sebuah mesin berukuran besar yang digunakan untuk mengerjakan fungsi konstruksi, seperti pemindahan barang, pengerjaan tanah maupun penggalian lubang. Adapun alat berat yang umum digunakan pada bidang pertambangan, diantaranya adalah bucket wheel excavator yang berfungsi untuk menggali tanah dalam skala besar secara terus-menerus. Ada juga belt conveyor yang berfungsi untuk memindahkan material yang telah diambil dari dalam tanah.
Mengingat alat berat merupakan salah satu komponen penting dalam proses penambangan, maka bisnis alat berat merupakan salah satu kegiatan ekonomi pertambangan yang cukup menjanjikan. Bisnis alat berat di sini dapat berupa jual beli alat berat maupun penyewaan alat berat. Penyewaan alat berat dapat menjadi alternatif bagi perusahaan pertambangan yang baru merintis.
Distribusi Barang Tambang
Distribusi merupakan kegiatan menyalurkan hasil produksi dari produsen kepada konsumen, baik itu berupa jasa maupun barang. Hal tersebut juga merupakan salah satu komponen penting dalam kegiatan ekonomi yang sekarang kerap disebut dengan pemasaran.
Dalam sektor pertambangan, distribusi barang tambang sangat dibutuhkan, mengingat berbagai barang tambang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karenanya, kegiatan ekonomi pertambangan yang satu ini sangat membantu konsumen dalam memenuhi kebutuhan barang tambang yang tidak terdapat di wilayah mereka.
Demikianlah beberapa kegiatan ekonomi dalam sektor pertambangan. Tambahannya, dalam melakukan kegiatan ekonomi pertambangan harus juga disertai dengan adanya pelestarian lahan pasca pertambangan, sehingga lahan tidak terbengkalai. Selain itu, penggunaan barang tambang harus dilakukan secara bijak. Pasalnya, barang tambang merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Baca Juga: Inilah 5 Jenis Pekerjaan di Bidang Pertambangan
Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.