Pandemi berdampak pada sektor industri pertambangan di Indonesia.
Meskipun masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, berbagai sektor industri pertambangan di Indonesia mulai bangkit dan berjalan kembali. Pemulihan ini berjalan beriringan dengan penerapan strategi adaptasi kebiasaan baru atau new normal sesuai arahan dari pemerintah. Penerapan kebijakan adaptasi ini adalah kerjasama antara pelaku industri dengan pembuat kebijakan. Aktivitas industri di lingkungan pertambangan harus menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang diinstruksikan oleh pemerintah. Di samping itu, implementasi adaptasi kebiasaan baru di era new normal juga perlu diawasi.
Baca Juga: 6 Rambu-rambu K3 Pertambangan untuk Pekerja Tambang
Adaptasi Industri Pertambangan di Indonesia Menghadapi New Normal
Penerapan pola adaptasi new normal perlu diawasi secara ketat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di lingkungan perusahan. Berikut ini adalah strategi kebiasaan baru industri pertambangan pada masa pandemi.
1. Menerapkan Protokol Kesehatan
Penerapan protokol kesehatan menjadi standar paling umum yang harus dijalankan. Pada pola strategi ini, semua karyawan perusahaan tambang harus selalu menerapkan protokol kesehatan tersebut. Misalnya, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, serta jaga jarak atau physical distancing. Dengan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin. Perusahaan perlu menindak tegas apabila terdapat karyawan yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Misalnya, memberikan peringatan atau sanksi yang tegas.
2. Membentuk Gugus Tugas
Strategi new normal industri pertambangan di Indonesia lainnya, yaitu membentuk gugus tugas atau task force. Gugus tugas ini melakukan langkah responsif dan mengawasi perkembangan kesehatan pada masa pandemi. Pembentukan gugus tugas bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan ketahanan fisik setiap karyawan perusahaan tambang selama masa pandemi berlangsung.
3. Sistem Work in Rotation
Work in rotation dapat dipahami layaknya shift. Artinya, perusahaan tambang memberlakukan sistem kerja secara shift dengan cara membagi karyawan ke dalam beberapa kelompok kerja. Kondisi karyawan menjadi pertimbangan penting dalam pembagian kelompok. Penerapan sistem work in rotation bertujuan untuk menghindari adanya kerumunan yang meningkatkan risiko penyebaran virus Covid-19.
4. Melaksanakan Kerja Daring
Industri pertambangan di Indonesia juga perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam melaksanakan aktivitas kerja, yakni secara daring atau online. Aktivitas meeting atau diskusi tetap dapat berjalan baik melalui sistem daring. Dengan kerja daring secara remote, para karyawan yang berkepentingan tetap dapat berinteraksi. Sementara itu, berkas-berkas penandatanganan dapat diurus dengan cara mengirimkan soft file. Strategi ini dilakukan untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Agar implementasi strategi ini berjalan dengan baik, perlu dilakukan upaya pemanfaatan teknologi secara optimal. Setiap karyawan dapat berkomunikasi satu sama lain, baik secara personal maupun dalam kelompok melalui pemanfaatan teknologi. Kemudahan internet juga harus dimanfaatkan untuk mendukung semua pekerjaan agar dapat terselesaikan secara maksimal walaupun secara daring. Perusahaan tambang harus memprioritaskan kesehatan karyawan.
5. Melakukan PCR atau Antigen Swab Test Berkala
Perusahaan bidang industri pertambangan di Indonesia juga perlu memastikan kondisi kesehatan karyawan. Rapid test secara intensif di lingkungan pekerjaan berguna untuk memeriksa kesehatan pekerja. Perusahaan tambang biasanya berupaya menjalin kerjasama dengan pihak fasilitas kesehatan untuk memeriksa dan memantau kesehatan karyawan. Salah satu implementasinya, yaitu melakukan PCR atau antigen swab test secara berkala.
6. Pemantauan Aktivitas Kerja Secara Ketat
Dalam penerapan pola adaptasi new normal, terdapat perubahan-perubahan yang perlu dilakukan. Perusahaan tambang perlu melakukan monitoring terhadap karyawan mulai dari jam kerja, penataan ruangan, hingga pengaturan sistem kerja. Monitoring ini bertujuan agar tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan juga sehat. Dengan demikian, semua karyawan dapat menyelesaikan pekerjaannya secara aman dan nyaman.
Baca Juga:7 Jenis Izin Pertambangan yang Wajib Anda Tahu
Semua sektor industri tengah berupaya bangkit dan pulih kembali dengan berbagai adaptasi. Kendati demikian, semua perusahaan termasuk industri pertambangan di Indonesia harus tetap memprioritaskan kesehatan karyawan. Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.