Transparansi menjadi fondasi utama bagi Agincourt Resources dalam menjaga kepercayaan publik terhadap operasional Tambang Emas Martabe. Komitmen ini diwujudkan melalui pemantauan dan pengawasan berkala terhadap kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batang Toru bersama Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air.

Pada Selasa, 23 September 2025, Tim Terpadu kembali melakukan pengambilan sampel air (water sampling) di enam titik Sungai Batang Toru dan dua titik di Water Polishing Plant (WPP), sehingga total delapan titik sampel diuji. Langkah ini memastikan kualitas air sisa proses selalu memenuhi baku mutu sesuai regulasi pemerintah.

Superintendent Environmental Monitoring Agincourt Resources, Bayu Ariyanto, menjelaskan bahwa seluruh sampel dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services, Jakarta, yang telah terakreditasi. “Hasil uji laboratorium akan disampaikan secara terbuka kepada publik dengan menghadirkan tim terpadu yang terdiri dari akademisi, pemerintah, serta perwakilan masyarakat,” ungkap Bayu.

Pemantauan kualitas air sisa proses telah dilakukan secara konsisten sejak 2013, mengacu pada dokumen lingkungan PT Agincourt Resources dan Kepmen LHK Nomor 202 Tahun 2004. Setiap bulan pemantauan dilakukan di lapangan sampel diuji di laboratorium independen yang telah terakreditasi. Parameter yang diukur mencakup pH, TSS, Sianida bebas, dan kandungan logam terlarut (Cu, Cd, Zn, Pb, As, Ni, Cr, Hg).
Selain melibatkan pemerintah dan akademisi, pemantauan juga menghadirkan perwakilan masyarakat dari 15 desa lingkar tambang sebagai wujud independensi dan transparansi. Dengan keterbukaan ini, Agincourt Resources menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Sungai Batang Toru sekaligus memastikan operasional tambang berjalan berkelanjutan.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang inisiatif dan kontribusi PT. Agincourt Resources, termasuk kegiatan penambangan dan pengolahan emas mereka, Anda dapat klik di sini.