Sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan, Agincourt Resources bersama masyarakat dan pemerintah setempat melaksanakan pelepasan 6.000 benih ikan jurung di Lubuk Larangan Nurul Huda, Desa Perkebunan Hapesong, pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan mengembalikan keberadaan spesies ikan lokal yang mulai langka ke habitat alaminya, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Ikan jurung merupakan spesies endemik yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi. Oleh karena itu, upaya menjaga keberlanjutannya menjadi penting, baik untuk keseimbangan lingkungan maupun potensi manfaat bagi masyarakat. Pelepasan benih dilakukan di kawasan Lubuk Larangan yang telah disepakati bersama sebagai zona perlindungan ikan.
Baca Juga: Pelepasan 9.900 Benih Ikan di Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama Wujud Nyata Pelestarian Alam
Manager Community Relations Agincourt Resources, Masdar Muda Hasibuan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program lingkungan perusahaan yang berkelanjutan. “Kami ingin mendorong kesadaran bersama bahwa menjaga sumber daya alam tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak,” ujarnya.
Kepala Bidang Dinas Perikanan Tapanuli Selatan, Muhklis Al Alminy Hutagalung menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu memulihkan populasi ikan jurung dan membawa manfaat jangka panjang, baik secara ekologis maupun ekonomi, bagi masyarakat sekitar.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang inisiatif dan kontribusi PT. Agincourt Resources, termasuk kegiatan penambangan dan pengolahan emas mereka, Anda dapat klik di sini.