Pengelolaan lingkungan merupakan hal yang wajib dalam dunia industri pertambangan.
Pertambangan tanpa pengelolaan yang baik akan mengakibatkan kerusakan lingkungan sekitar. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor, banjir, hingga hilangnya habitat satwa liar. Pengelolaan lingkungan yang baik dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dalam industri tersebut. Seperti yang dilakukan oleh PT Agincourt Resources yang memberikan bukti nyata atas tanggung jawabnya dalam menjaga lingkungan. Beberapa fakta mengenai pengelolaan dalam lingkungan oleh PT Agincourt akan dibahas lebih lanjut dalam ulasan berikut ini.
Baca Juga: Inilah Kebijakan Lingkungan yang Diterapkan oleh Agincourt
Fakta Pengelolaan Lingkungan oleh Agincourt
Sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen PT Agincourt untuk mencegah terjadinya kerusakan di sekitar lingkungan pertambangan, maka dilaksanakan program seperti berikut:
1. Pengelolaan air
Sebelum dialirkan ke Sungai Batangtoru, air limbah bekas pertambangan diolah di Water Polishing Plant guna menghilangkan kemungkinan pencemaran air. Air yang telah dikelola sedemikian rupa dan bebas dari zat pencemar akan dialirkan kembali ke Sungai Batangtoru. Hal ini bahkan sudah menjadi perhatian khusus pemerintah setempat. Gubernur Provinsi Sumatera Utara membentuk sebuah tim yang bertugas untuk melakukan uji laboratorium pada air sungai setiap satu bulan sekali.
2. Pengelolaan tilang
Proses pertambangan emas dan perak juga berpotensi menghasilkan sisa tailing, yang merupakan material tidak ekonomis dalam bentuk lumpur. Tailing ini ditampung dalam sebuah wadah yang disebut tailing storage facility (TSF). TSF ditinggikan sepanjang usia tambang untuk menampung tailing selama pertambangan beroperasi. Fasilitas ini dirancang sesuai dengan standar industri pertambangan yang telah diakui Internasional
3. Pengelolaan limbah
Pengelolaan lingkungan selanjutnya adalah dalam pengelolaan limbah sisa pertambangan. Setiap kegiatan pertambangan pasti menghasilkan limbah, begitu pula dengan Agincourt. Tambang emas Martabe sebagai penghasil limbah B3 berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memusnahkan limbah B3 sisa pertambangan tersebut. Tambang emas Agincourt telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah memiliki kompetensi di bidangnya. Jadi Anda tidak perlu khawatir, karena limbah ini telah dikelola dan dimusnahkan sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan pertambangan.
4. Rehabilitasi lokasi tambang
Selain berkomitmen dalam pengelolaan limbah, tambang emas Martabe juga berkomitmen dalam rehabilitasi lokasi pertambangan. Pengelolaan tanah pucuk merupakan bagian yang penting dalam rehabilitasi. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa benih, akar, serta mikroorganisme tetap terjaga. Melalui kegiatan rehabilitasi tanah pucuk, tanaman dapat tumbuh dengan cepat serta keanekaragaman meningkat dengan pesat.
5. Pengelolaan keanekaragaman hayati
Anda tidak perlu khawatir mengenai nasib fauna di area operasional. Sesuai dengan kebijakan perusahaan, bahwa pegawai Agincourt dilarang untuk berburu ataupun menangkap hewan di tempat kerja. Bahkan telah dilindungi oleh undang-undang yang berlaku. Selain itu pengelolaan keanekaragaman hayati juga dilakukan dengan melakukan pembibitan tanaman, baik itu di dalam area bekas tambang ataupun diluar area tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Agincourt yang Mendukung Keberlanjutan Lingkungan
Demikianlah sekilas mengenai PT Agincourt serta programnya dalam pengelolaan lingkungan sekitar pertambangan. Sebagai bukti nyata komitmen serta tanggung jawab dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.