Apa itu reklamasi pertambangan?
Reklamasi tambang adalah aktivitas yang dijalankan sepanjang tahapan usaha pertambangan guna menata, memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem, sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya.
Aktivitas tersebut tidak dijalankan secara sembarangan. Perlu menyesuaikan waktu dan mematuhi prosedur yang berlaku, sehingga hasil akhirnya juga optimal dalam hal perbaikan kualitas lingkungan atau ekosistem.
Selain ditujukan untuk mengembalikan fungsi alam, pelaksanaan reklamasi juga diupayakan guna menghadirkan kembali kehidupan ekonomi milik masyarakat setempat. Oleh sebab itu, pelaksanaannya wajib mengikuti aturan dari pemerintah.
Baca Juga: Reklamasi Pertambangan Merupakan Cara Mengatasi Lahan Kritis
Kapan dilakukan reklamasi oleh Perusahaan Pertambangan?
Sebelum menjalankan reklamasi, perusahaan pertambangan perlu mengetahui waktu yang tepat untuk melakukannya. Aktivitas ini dimulai dengan penyusunan rencana tahap eksplorasi oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) eksplorasi.
Penyusunan rencana reklamasi tambang perlu memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, keselamatan, serta kesehatan kerja. Penyusunannya sendiri mengikuti dokumen lingkungan hidup dengan persetujuan instansi berwenang.
Jadi, sejak tahap awal perencanaan sudah harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Rencana ini nantinya juga wajib mempertimbangkan metode eksplorasi dan keadaan wilayah.
Penyusunan rencana tidak berhenti pada tahap eksplorasi. Namun berlanjut pada penyusunan rencana tahap operasi produksi. Hal ini juga mengikuti dokumen lingkungan hidup dengan persetujuan instansi berwenang.
Rencana reklamasi tambang tahap operasi produksi ini juga wajib mempertimbangkan sejumlah hal, seperti sistem dan metode penambangan mengikuti hasil studi kelayakan serta keadaan wilayah.
Dalam rencana tahap eksplorasi, ada rincian tahunan bagi pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK Eksplorasi. Seperti tata guna lahan, rencana pembukaan lahan yang menimbulkan gangguan lahan, aktivitas reklamasi tahap eksplorasi, kriteria keberhasilan, hingga rencana biaya.
Rincian tahunan untuk tahap operasi produksi tidak jauh berbeda dengan tahap eksplorasi. Namun, penyusunan rencananya perlu dibuat untuk jangka waktu 5 tahun. Ada rencana lain yang perlu disusun, yakni rencana biaya tahap operasi produksi dan pascatambang.
Apa Saja Tahapan Reklamasi Tambang?
Reklamasi pada tambang perlu dilakukan dalam beberapa tahap. Jika dilakukan semuanya, maka mampu mengembalikan keadaan alam seperti sedia kala. Berikut ini beberapa tahapan yang wajib dijalankan oleh perusahaan pertambangan.
1. Revegetasi Tanaman
Revegetasi ini dijalankan dengan menanam kembali tanaman lokal pada lokasi bekas tambang. Usai dilakukan penambangan, umumnya keadaan alam menjadi kering dan gersang, sehingga sulit bagi tanaman untuk tumbuh di sana.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan reklamasi tambang dengan penanaman secara mandiri supaya mampu menumbuhkan tanaman. Akan tetapi, perlu dipilih tanaman lokal yang lebih mampu beradaptasi di alam terkait.
2. Kerja Sama Manusia dengan Alam
Manusia tidak harus berupaya sendirian, namun dapat bekerja sama dengan alam. Misalnya menanam buah-buahan pada lokasi bekas tambang, sehingga mampu menarik minat burung atau kelelawar yang membawa benih dari hutan dimana benihnya mampu tumbuh di sana.
3. Mengandalkan Mikroorganisme
Apa saja tahapan reklamasi selanjutnya? Tahapannya ialah mengandalkan mikroorganisme atau jamur yang mampu membawa fosfor dan nitrogen dari tanah menuju tanaman. Misalnya saja jamur Eupenicillium, Penicillium dan Aspergillus.
4. Fitoremediasi
Umumnya aktivitas pertambangan menyebabkan polusi terutama pada tanah atau air. Tanaman fitoremediasi akan membantu menyerap beragam polusi, sehingga kondisi alam akan kembali seperti sedia kala.
5. Difungsikan sebagai Tempat Rekreasi
Tahap paling akhir ialah menjadikan lokasi bekas tambang sebagai tempat rekreasi yang mampu menarik minat banyak orang. Misalnya saja dijadikan wisata air berupa kolam ikan.
Lahan bekas tambang perlu diperbaiki. Sehingga mampu mengembalikan fungsi alam dan sosial lingkungan terkait. Hal itu merupakan tujuan reklamasi tambang yang dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan khusus.
Baca Juga: Recovery, Reklamasi, Restorasi dan Rehabilitasi Lahan Tambang
Ingin mengetahui pengembangan berkelanjutan Agincourt? klik di sini. Untuk mengetahui kesehatan dan keselamatan kerja pekerja, klik di sini. Untuk mengetahui keanekaragaman hayati PT Agincourt, baca di sini. Ingin mengetahui pengelolaan lingkungan pertambangan? simak di sini. Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.