K3 merupakan sistem yang mengatur kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah instansi maupun lokasi proyek.
Tujuan adanya penerapan K3 pada setiap perusahaan adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja, termasuk pekerja pada bidang tambang mas. Pekerjaan pada bidang tambang emas memiliki resiko yang tinggi atas terjadinya kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, penerapan sistem kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM) atau K3 sudah seharusnya diterapkan pada industri ini.
Baca Juga: 3 Hal yang Mempengaruhi Harga Saham Emas di Indonesia
Penerapan K3 pada Tambang Mas Martabe
Tambang Emas Martabe memiliki aturan baku dalam penerapan K3. Yang mana aturan keselamatan sederhana tersebut berlaku untuk melindungi karyawan dari penyebab paling umum kecelakaan serius di industri tambang mas. Semua orang yang bekerja di Tambang Emas Martabe wajib mendapat pelatihan mengenai golden rules (aturan baku) sebelum memulai pekerjaan. Manfaat atau fungsi K3 dapat meyakinkan berbagai pihak untuk setuju dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di semua tempat kerja.
5 Manfaat Penerapan K3 bagi Pekerja
Adapun manfaat yang didapatkan oleh pekerja tambang mas terhadap penerapan kesehatan dan keselamatan kerja, antara lain:
- Pekerja mamahami bahaya dan risiko dari pekerjaannya
- Memahami hak dan kewajibannya khususnya dalam peraturan terkait dengan Keselamatan dan kesehatan kerja
- Mengerti tindakan pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan
- Mengetahui bagaimana bertindak dalam keadaan darurat seperti kebakaran, gempa, kecelakaan, dan sebagainya
- Pekerja dapat melindungi rekan kerjanya dari risiko kecelakaan kerja
Faktor Dasar untuk Meminimalkan Risiko Kecelakaan Kerja
Terdapat tiga faktor dasar yang sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja tambang mas yang berlaku di Tambang Emas Martabe. Faktor-faktor tersebut antara lain :
- Kondisi Tempat Kerja
- Kompetensi Karyawan
- Perilaku Karyawan
Sesuai dengan Permen ESDM No 38 Tahun 2014 yang memuat tentang Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Minerba, perlu implementasi dan evaluasi terukur terhadap program kerja K3 pertambangan yang bersifat mandatory atau wajib. Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) wajib dilaksanakan bagi setiap perusahaan yang memiliki IUP, IUPK, IUP Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian, KK, PKP2B, dan IUJP, serta SKT. Hal tersebut berlaku pula pada penerapannya di Tambang Emas Martabe.
Baca Juga: Berbagai Prospek Keuntungan Memiliki Saham Emas
Setelah memahami manfaat dan fungsi K3 yang diterapkan dan didapatkan oleh pekerja pada artikel diatas. Maka penerapan keselamatan dan kesehatan kerja akan membawa dampak positif bagi seluruh pihak sehingga keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan di seluruh tempat kerja. Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.