Agincourt Resources memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan alam dan pemberdayaan masyarakat melalui pembukaan Lubuk Larangan di Desa Hapesong Lama. Kegiatan ini merupakan program yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga mendorong pendapatan desa dan panitia pengelola yang dikelola langsung oleh masyarakat setempat.

Acara yang digelar pada 5 Oktober 2025 dan diikuti oleh 100 peserta pemancing dari berbagai daerah, termasuk Kota Padangsidimpuan, Kecamatan Batang Toru, dan Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan hasil tangkapan ikan berkisar 3–4 kilogram per peserta. Meski hasil tangkapan tidak selalu melimpah, antusiasme komunitas pemancing sangat tinggi, menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar mencari ikan, melainkan menjadi sarana memperkuat kebersamaan, menikmati alam, dan menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat.
Menurut Jumiran, Warga Desa Hapesong Lama, keberadaan lubuk larangan membawa banyak perubahan positif bagi masyarakat: “Dengan adanya lubuk larangan ini, masyarakat jadi lebih peduli menjaga sungai. Kami sadar kalau sungai terjaga, ikan pun banyak. Apalagi sejak berkolaborasi dengan Agincourt Resources tahun 2024 lalu, banyak manfaat kami rasakan. Agincourt Resources membantu bibit ikan jurung, emas, nila, jumlahnya ribuan. Sekarang sungai kami lebih hidup dan warga juga makin kompak menjaga ekosistemnya. Hasil panen dari lubuk larangan juga kami manfaatkan untuk membeli bibit ikan lagi, selain itu untuk santunan anak yatim dan sumbangan masjid. Saya berharap lubuk larangan ini bisa terus maju dan mendapat dukungan agar manfaatnya makin besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Agincourt Resources dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab sekaligus memberdayakan masyarakat lokal, menghadirkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.