Apa Kegiatan Reklamasi Tambang oleh PT Agincourt Resources?

Mei 11, 2022

Sudahkan perusahaan Anda melaksanakan reklamasi?

Reklamasi pasca tambang merupakan salah satu upaya pemulihan area pertambangan, dengan cara memperbaiki dan menata kembali kegunaan lahan sebelum adanya aktivitas pertambangan.

Reklamasi tambang memang perlu dilakukan oleh semua perusahaan tambang atau pelaku usaha pertambangan. Dengan demikian dampak negatif dari eksplorasi dapat diminimalkan.

Pertambangan memang sangat menguntungkan bagi masyarakat, terutama dari segi ekonomi karena memberikan penghasilan. Selain itu, juga menggerakkan ekonomi di daerah sekitar tambang sehingga membuka banyak lapangan kerja.

Reklamasi harus dilakukan perusahaan pertambangan untuk mengembalikan fungsi lingkungan tambang. Sebagai salah satu perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi terhadap mineral dan atau batubara, PT Agincourt Resources juga turut melakukan reklamasi. Di antaranya dengan melakukan dua kegiatan berikut.

Baca Juga: Apa Saja Hasil Tambang yang Ada di Indonesia?

Reklamasi Tambang Emas Martabe dengan 5.234 Bibit Pohon

Agincourt merupakan salah satu perusahaan yang mendapatkan izin melakukan kegiatan pertambangan di Tambang Emas Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban untuk melakukan kegiatan pemulihan ekosistem.

Salah satu reklamasi tambang yang dilakukan adalah dengan menyediakan 5.234 bibit tanaman pada 2021, sebagai langkah pemulihan kembali lahan dan vegetasi akibat kegiatan pertambangan.

Kegiatan yang dilakukan pada tahun 2019 ini melibatkan elemen perusahaan dan masyarakat serta para relawan lingkungan Penanaman pohon dilakukan di dalam maupun luar wilayah pertambangan dengan menyertakan 5.234 bibit tanaman.

Di antara 42 spesies bibit yang ditanam, 10 spesies termasuk fast growing atau pohon dengan pertumbuhan cepat. Diharapkan penanaman sengon, waru, trembesi, dan meranti merah yang bisa tumbuh lebih cepat dapat segera memperbaiki kerusakan ekosistem.

Kegiatan reklamasi tambang ini menggunakan lahan sebesar 3.000 meter persegi di kawasan di sekitarambang Emas Martabe. Proses penanaman dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sekitar.

Untuk bibit pohon, sebagian besar disediakan dari pembibitan yang dilakukan perusahaan, sedangkan sisanya merupakan kerjasama dengan masyarakat lokal, pemasok, juga bantuan dari pemerintah.

Bahkan ada beberapa spesies diambil dari hutan Tapanuli Selatan. Tidak sekadar menanam di sembarang tempat, kegiatan reklamasi tersebut memilih lahan dengan kemiringan tertentu yang masuk zona pengakaran.

Pelapisan dengan top soil dilakukan untuk pengakaran, kemudian dibuatkan drainase agar tidak terjadi erosi. Kegiatan reklamasi ini merupakan tahap lanjutan, setelah tahap awal yakni 5 tahun pertama di tahun 2012-2017.

3.500 Bibit Pohon untuk Reklamasi Tambang Bagian Dalam dan Luar

Bertepatan dengan Hari Menanam Pohon Indonesia, 28 November 2021, PT Agincourt Resources melakukan kegiatan penanaman 3.500 pohon sebagai bagian dari perencanaan reklamasi dari Tambang Emas Martabe.

Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, karyawan, dan Pemerintah ini disebar ke dalam 7 titik penanaman sebagai kegiatan lanjutan reklamasi yang telah dimulai sejak tahun 2012.

Tercatat sudah tertanam 41.000 bibit tanaman semenjak kegiatan pengembalian ekosistem alam ini dimulai, dan akan diteruskan dari waktu ke waktu.

Pohon hapinis, simarbaliding, dan kemenyan merupakan tanaman lokal yang digunakan bibitnya dalam kegiatan reklamasi tersebut. Selain itu, juga ada sengon, waru, trembesi, nangka hutan, jambu hutan, dan berbagai pohon-pohon lainnya.

Proses reklamasi tambang dilakukan bukan hanya dalam area tambang saja, tapi juga melibatkan luar area sebagai langkah pencegahan dampak buruk kegiatan pertambangan.

Selain melaksanakan kegiatan penanaman pohon serentak, juga dilakukan pemeliharaan rutin. Mulai dari pembersihan gulma, penggantian tanaman mati, dan pemupukan dengan prosedur yang diatur secara khusus.

Karena PT Agincourt Resources menganggap bahwa perawatan merupakan bagian penting untuk menyukseskan reklamasi. Jadi, bukan sekadar ditanam kemudian ditinggalkan, tapi ada langkah perawatan sehingga perbaikan ekosistem dapat terjadi dengan cepat.

Sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dalam usaha tambang, Agincourt berupaya agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Salah satu langkah yang diambil adalah reklamasi tambang dengan penanaman bibit pohon dan pemeliharaan sejak tahun 2012.

Baca Juga: Inilah 5 Jenis Pekerjaan di Bidang Pertambangan

Ingin mengetahui pengembangan berkelanjutan Agincourt?  klik di sini. Untuk mengetahui kesehatan dan keselamatan kerja pekerja, klik di sini. Untuk mengetahui keanekaragaman hayati PT Agincourt, baca di sini. Ingin mengetahui pengelolaan lingkungan pertambangan? simak di sini.  Jika Anda tertarik dengan informasi-informasi mengenai emas atau pertambangan emas, Anda bisa membaca artikel-artikel dari PT. Agincourt Resource di sini.

BACA SELENGKAPNYA

Posting Terkait