Pemantauan kualitas air sisa proses operasional menjadi salah satu bentuk tanggung jawab lingkungan yang dijalankan secara serius oleh Agincourt Resources. Dalam upaya tersebut, perusahaan secara terbuka menyampaikan hasil uji laboratorium air sisa proses tambang kepada publik sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lingkungan.
Pada 14 Februari 2026, Agincourt Resources bersama Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe mengumumkan hasil uji laboratorium air sisa proses di salah satu hotel di Padangsidimpuan.

Diseminasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Dalam sambutannya, Senior Manager Environment, Health & Safety, Hari Ananto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi yang objektif dan komprehensif mengenai kualitas air sisa proses operasional perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan, Sofyan Adil Siregar, mengapresiasi keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan hasil uji kepada publik. Ia menegaskan bahwa transparansi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini bukanlah hal baru bagi public di area operasional tambang. Sejak 2013, Agincourt Resources bersama Tim Terpadu secara rutin melakukan pengambilan sampel dan pengujian air sisa proses yang dilepaskan ke Sungai Batang Toru. Parameter yang dianalisis meliputi tingkat keasaman, padatan tersuspensi, serta kandungan logam berat seperti arsenik, kadmium, dan merkuri, yang seluruhnya berada di bawah ambang batas baku mutu pemerintah.

Diseminasi hasil uji secara terbuka menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat melalui praktik keterbukaan informasi. Transparansi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan operasional pertambangan berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.







