Upaya memulihkan ekosistem sungai dan menghidupkan kembali Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama dilakukan melalui pelepasan 7.000 bibit ikan jurung pada 27 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Agincourt Resources terhadap pemulihan Lubuk Larangan yang terdampak banjir bandang pada November 2025.
Sebelumnya, Lubuk Larangan Desa Hapesong Lama telah mendapat dukungan Agincourt Resources sejak 2024 dan menunjukkan hasil positif. Panen perdana yang dilaksanakan pada awal 2025 memberikan manfaat berupa pemasukan bagi kas desa. Namun, rencana panen berikutnya pada akhir 2025 terhenti setelah banjir bandang menghanyutkan sebagian besar ikan di kawasan tersebut.

Melihat masih adanya potensi untuk dipulihkan, panitia desa bersama Agincourt Resources melakukan asesmen terhadap kondisi sungai. Hasilnya menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih memungkinkan untuk dikembangkan kembali sebagai Lubuk Larangan.
Sebagai bentuk dukungan, Agincourt Resources melakukan penebaran kembali (restocking) 7.000 bibit ikan jurung, spesies ikan lokal Sumatera Utara, disertai pakan ikan. Pelepasan dilakukan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Sekitar 70 warga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Manager Community Relations Agincourt Resources, Masdar Muda Hasibuan, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen mendukung Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), termasuk pelestarian keanekaragaman hayati dan spesies lokal seperti ikan jurung.
Ia berharap masyarakat dapat terus menjaga keberadaan ikan jurung serta kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai agar manfaat Lubuk Larangan dapat dirasakan secara berkelanjutan. Pemulihan ini menjadi langkah untuk menghidupkan kembali Lubuk Larangan sekaligus menjaga potensi alam yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Hapesong Lama.







